Musrenbangdes Lampung Utara 2017 Paling Telat Digelar pada Januari 2016

Feaby/Teraslampung.com Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrizal Adhar Kotabumi–Guna menentukan skala prioritas pembangunan pada tahun 2017 mendatang, Pemkab Lampung Utara meminta aparat pemerintahan Desa/Kelurah...

Musrenbangdes Lampung Utara 2017 Paling Telat Digelar pada Januari 2016
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara, Syahrizal Adhar

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrizal Adhar

Kotabumi–Guna menentukan skala prioritas pembangunan pada tahun 2017 mendatang, Pemkab Lampung Utara meminta aparat pemerintahan Desa/Kelurahan segera menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbangdes) paling lambat pada Januari tahun 2016 mendatang.

“Pemkab akan segera kirimkan surat edaran kepada 23 Kecamatan agar menginstruksikan kepada aparat pemerintahan Desa/Kelurahan segera menggelar Musrenbangdes paling lambat Januari tahun depan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrizal Adhar, di kantornya, Selasa (22/12).

Musrenbangdes ini, menurut mantan Sekretaris DPRD tersebut, bertujuan untuk menentukan program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada masing – masing Desa. Nantinya, hasil Musrenbangdes itu akan kembali dibahas pada Musrenbang Kecamatan.Dalam Musrenbang Kecamatan tersebut, pihak Kecamatan akan menentukan program Desa mana saja yang akan diprioritaskan terlebih dulu dan diajukan dalam Musrenbang Kabupaten.

 “Musrenbang Kecamatan dijadwalkan pada bulan Februari. Sedangkan Musrenbang Kabupaten akan digelar pada bulan April 2016,”  papar Syahrizal.

Seluruh program prioritas hasil Musrenbang Kecamatan, masih menurut Syahrizal, akan kembali dibahas dan digodok dalam Musrenbang Kabupaten. Penggodokan ini untuk menentukan program – program hasil Musrenbang Kecamatan mana saja yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2017 mendatang. Dengan demikian, pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2107 mendatang akan benar – benar sesuai dengan keinginan masyarakat Desa.

“Musrenbang Kabupaten berperan penting untuk menentukan program prioritas pembangunan pada tahun 2017 mendatang,” tuturnya.

Syahrizal berharap, dengan berbagai program pembangunan yang akan dihasilkan oleh Musrenbang Kabupaten dengan berdasarkan usulan dari Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa tersebut akan benar – benar dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Desa. Karena pada prinsipnya, kemajuan sebuah Kabupaten tergantung oleh kemajuan Desa – Desanya.

“Pemkab menganut prinsip Membangun Desa, Menata Kota. Artinya, pembangunan itu harus dimulai dari Desa baru ke kota. Dengan majunya Desa maka secara otomatis wilayah kota ‎juga akan maju,” papar dia.