Nurdin Cs 12 Kali Mencuri Bermodus Pecahkan Kaca Mobil di Bandarlampung
Zainal Asikin/teraslampung.com Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya didampingi Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian saat mengekspos dua tersangka pelaku pencurian pecah kaca mobil, Selasa (22/12). BAND...
Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengutarakan, komplotan Ahmad Nurdin dan Hamdan, sudah sering beraksi melakukan pencurian pecah kaca mobil di Kota Bandarlampung. Berdasarkan catatan kepolisian, keduanya sudah 12 kali beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Bandarlampung.
“Kedua tersangka ini, tinggal di Bandarlampung dengan mengontrak rumah sejak bulan Agustus hingga Desember 2015 ini. Mereka selalu berpindah-pindah tempat,”kata Dery Kepada wartawan, Selasa (22/12).
Aksi pencurian kedua tersangka, kata Dery, hampir di semua Kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung. Beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian diantaranya di daerah Rawalaut, Kemiling, Pahoman, Sukarame, Tanjungkarang Timur dan Way Halim.
Modus pencuriannya, Dery mengutarakan, kedua tersangka sebelumnya berkeliling terlebih dulu menggunakan sepeda motor untuk mencari calon korbannya. Sasaran target para tersangka, mobil yang terparkir di pinggir jalan dan minim dari pengawasan petugas parkir.
“Setelah target didapat, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan busi. Kedua tersangka langsung mengambil barang berharga milik korban yang berada didalam mobil,”terangnya.
Menurutnya, saat beraksi kedua tersangka selalu berganti peran. Kasus ini masih dikembangkan dan dalam penyelidikan petugas, disinyalir masih ada kelompok dan jaringan lain pelaku pencurian pecah kaca
mobil.











