Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Mirna, Pagi Ini Jessica Ditangkap di Hotel
Jessica didampingi pengacaranya. (Foto: suara.com) JAKARTA, Teraslampung.com — Polisi aksirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jess...
| Jessica didampingi pengacaranya. (Foto: suara.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com — Polisi aksirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jessica pun langsung ditangkap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara, Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB (30/1/2016)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Jessica ditetakan sebagai tersangka pada pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB. Polisi kemudian menjemput Jessica di rumahnya. Namun, Jessica tidak ada di rumah. Ternyata Jessica berada di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya belum memnjelaskan alasan yang memperkuat penetapan Jessica sebagai tersangka. Namun, berdasarkan keterangan Kombes Krishna Murti, beberapa hari lalu, celana yang dibuang Jessica menjadi petunjuk kuat bahwa Jessica bertanggung jawab atas meninggalnya Mirna.
BACA: Kasus Pembunuhan Mirna, Polda Metro Jaya Proses Empat Alat Bukti
Ihwal celana robek milik Jessica yang dibuang terungkap setelah polisi memeriksa pembantu Jessica. Kepada polisi, pembantu Jessica mengaku disuruh majikannya membuang celana yang sebelumnya dipakai Jessica itu karena robek.
“Nanti siang detailnya kami jelaskan,” kata Kombes Krishna Murti.
Bambang Satriaji







