Disebut Sekdakab Lampung Utara Paling bisa Jawab, BPKAD Pilih Bungkam Soal Belanja Daerah 2023

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara masih bungkam mengenai penyebab tak terserap ratusan miliar anggaran belanja daerah tahun 2023. Padahal, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampun...

Disebut Sekdakab Lampung Utara Paling bisa Jawab, BPKAD Pilih Bungkam Soal Belanja Daerah 2023
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara masih bungkam mengenai penyebab tak terserap ratusan miliar anggaran belanja daerah tahun 2023. Padahal, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok hanya BPKAD saja yang paling tahu penyebab hal tersebut.

Sejak Kamis siang (22/8/2024) hingga Jumat sore ini, Kepala BPKAD Lampung Utara, Mikael Saragih tak kunjung merespons pertanyaan Teraslampung.com seputar hal tersebut meskipun pesan yang dikirimkan melalui whatsapp-nya telah bercentang biru. Bungkamnya BPKAD membuat penyebab terjadinya persoalan itu tidak terjawab. Padahal, jawaban mereka sangat diperlukan untuk menepis isu adanya kebijakan pilah dan pilih dalam setiap pengajuan pencairan yang diajukan oleh perangkat daerah. Akibatnya, ada perangkat daerah yang serapan belanja tinggi, dan sebaliknya.

Sementara itu, salah seorang petinggi Pemkab Lampung Utara yang menolak disebutkan namanya membenarkan bahwa serapan belanja daerah di setiap perangkat daerah memang tidak merata pada tahun lalu. Bahkan, diperkirakannya bisa saja ada instansi yang serapannya berada di angka 40 persen saja di tahun tersebut.

“Sepertinya karena tebang pilih makanya enggak rata serapannya,” katanya.

Sebelumnya, entah apa alasannya, ratusan miliar anggaran belanja daerah Lampung Utara tahun anggaran 2023 tak mampu terserap. Keberadaan belanja daerah ini cukup penting untuk kehidupan rakyat.

Menurut Kementerian Keuangan RI di laman https://djpk.kemenkeu.go.id, dari Rp1.744,61 miliar belanja daerah Lampung Utara yang dialokasikan di tahun 2023, belanja daerah yang terserap hanya Rp1.476,02 miliar. Dengan demikian, anggaran belanja daerah yang tidak terserap mencapai sekitar Rp268-an miliar.

Belanja daerah ini sendiri di antaranya digunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, dan kesehatan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.