Dirolling, Ini Alasan Kadis PMPD Lampura Tetap Pertahankan Jabatannya
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Meskipun telah dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa Lampung Utara (DPMPD Lampura), Wahab mengaku masih akan tetap mempertahankan jabatannya. Pasalnya, ia menilai pencopotan...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Meskipun telah dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa Lampung Utara (DPMPD Lampura), Wahab mengaku masih akan tetap mempertahankan jabatannya. Pasalnya, ia menilai pencopotannya dari jabatannya tidak sesuai aturan yang ada.
”(Pencopotan jabatan saya) belum sesuai dengan aturan. Saya takut salah karena sudah ngelepas tanggung jawab (sebagai Kepala DPMPD tapi ternyata tidak sesuai aturan), nanti saya malah kena juga. Jadi, bukan karena saya ambisi,” tegas Wahab, Rabu (28/3/2018).
Apalagi persoalan promosi/mutasi para pejabat yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampura, Sri Widodo saat ini sedang dalam proses investigasi dari lintas kementerian. Sepanjang belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait persoalan itu, selama itu pula ia akan tetap menjabat Kepala DPMPD.
“Sepanjang pencopotan jabatan saya sudah sesuai aturan, saya siap. Tapi, kalau tidak sesuai aturan, ya, nanti dulu. Saya nunggu keputusan pemerintah pusat,” tandasnya.
Kendati demikian, Wahab mengaku surat keputusan (SK) pencopotannya dari jabatan Kepala DPMPD telah dikirimkan kemarin. Namun, saat itu ia sedang tak ada di kantor. Sementara, Kepala Sub Bagian Kepegawaiannya tidak berani menerima SK tersebut.
“Kalau pak Plt Bupati nunjukin persetujuan dari Kemendagri, saya siap. Hari itu juga saya siap melepas jabatan saya,”
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menegaskan surat keputusan (SK) pencopotan Syahbudin dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
“Sudah. Sudah dikirimkan hari ini (SK pemberhentian Syahbudin dari jabatan Kepala Dinas PUPR)” terang Sri Widodo di kantornya, Selasa (27/3/2018).
SK pemberhentian Syahbudin itu dikirimkan secara berbarengan dengan SK pemberhentian Wahab dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Pencopotan dua pejabat penting di lingkup Pemkab Lampura ini disampaikan langsung oleh Sri Widodo seusai mengambil sumpah para pejabat yang mendapat promosi/mutasi belum lama ini.