Dimediasi DPRD Lampung Utara, Polemik Revitalisasi Pasar Dekon Selesai

Teraslampung.com, Kotabumi–Polemik rencana revitalisasi Pasar Dekon antara pedagang dan Pemkab Lampung Utara akhirnya berakhir juga. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama dalam rapat dengar pendapat di gedung legislatif, Senin (11/8/20...

Dimediasi DPRD Lampung Utara, Polemik Revitalisasi Pasar Dekon Selesai

Teraslampung.com, Kotabumi–Polemik rencana revitalisasi Pasar Dekon antara pedagang dan Pemkab Lampung Utara akhirnya berakhir juga. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama dalam rapat dengar pendapat di gedung legislatif, Senin (11/8/2025).

“Alhamdulillah, para pedagang dan pihak terkait telah mencapai kesepakatan bersama,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal usai rapat, Senin (11/8/2025).

Kesepakatan bersama yang tercapai dikarenakan semua pihak memiliki niatan yang sama untuk melihat Lampung Utara menjadi daerah yang maju di masa mendatang. Kesepakatan ini memuat sepuluh poin penting yang akan terus mereka awasi. Dengan demikian, potensi terjadi pelanggaran kesepakatan dapat dicegah sedini mungkin.

“Kami akan buat posko pengaduan kalau nantinya ada kesepakatan yang dilanggar,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan mengawal proyek strategis pemerintah ini. Proyek ini diharapkan akan mampu mendongkrak perolehan penghasilan pedagang di masa mendatang.

“Selain itu, pembangunan pasar ini juga merubah wajah pusat kota,” tutur dia.

Sementara itu, perwakilan pedagang, M.Budi Chartawan mengatakan, pihaknya tak pernah menolak rencana revitalisasi pasar. Pihaknya selalu siap bekerja sama dengan pemerintah sepanjang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

“Harapannya, revitalisasi ini tidak merugikan kedua belah pihak sehingga dapat berjalan sesuai harapan,” jelasnya.

Berikut isi kesepakatan tersebut :
1 Permsalahan keselamatan pegdagang dan pembeli pada waktu pembangunan adalah tanggung jawab dari pihak pengembang

2 Keamanan barang pedagang akan menjadi tanggung jawab pengembang penda-fokopimda

3. Masalah harga sewa ruko sudah diturunkan sebesar 15 % dari harga sebelumnya.

4. Pembuatan MCK dan penyediaan air bersih menjadi tanggung jawab pengembang

5 Pihak pengembang siap bekerja sama dengan pedagang

6. Pihak pengembang akan mensosialisasikan maked pembangunan dengan memasang banner dan miniatur bangunan ruko

7. Pedagang akan diberi sosialisasi oleh dinas pasar melalui Sosial Media

8. Dinas akan memasang wifi di area pasar.

9.Permasalahan uang muka ketika pedagang tidak menerima akan dikembalikan sebesar 100%.

10. DPRD LU siap mengawal dan menjaga kesepakatan ini.

Feaby Handana