Dicopot dari Jabatan Kadis PUPR Lampura, Syahbudin Belum Terima SK

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (PUPR Lampura), Syahbudin mengaku masih akan memimpin instansinya sepanjang surat keputusan (SK) pencopotannya dari jabatan Kepala dinas belum ia terim...

Dicopot dari Jabatan Kadis PUPR Lampura, Syahbudin Belum Terima SK
‎Kepala Dinas PU Lampung Utara, Syahbudin

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (PUPR Lampura), Syahbudin mengaku masih akan memimpin instansinya sepanjang surat keputusan (SK) pencopotannya dari jabatan Kepala dinas belum ia terima.

“Saya masih ngantor seperti biasa karena sampai sekarang ‎saya masih belum terima SK pencopotan saya (dari jabatan Kepala Dinas PUPR),” terang Syahbudin, di ruangannya, Selasa (27/3/2018).

Apa yang dilakukannya ini, menurutnya, hanya menjalankan aturan saja. Sebab, pengangkatan dan pencopotan seorang pejabat harus dituangkan dalam SK. SK inilah yang akan menjadi dasar setiap pejabat dalam bekerja maupun sebaliknya.

“Seorang pejabat itu diangkat‎ dengan SK dan dicopot juga harus dengan SK. Jadi, tidak bisa hanya melalui lisan saja tapi harus dikuatkan dengan SK,” paparnya.

Syahbudin mengatakan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara, ia akan siap menjalankan apapun kebijakan dari pimpinannya termasuk saat diminta untuk meletakan jabatan yang telah diembannya selama ini. Sampai sekarang pun, ia mengaku masih belum tahu akan dtempatkan di instansi mana.

“Sampai sekarang pun saya belum tahu mau ditempatkan di instansi apa atau sebagai apa,” jelasnya.

Belum diterimanya SK pencopotan itu menyebabkan ia belum bisa menggelar serah terima jabatan bagi pejabat yang akan menggantikan posisinya di Dinas PUPR. Terlebih, polemik promosi/mutasi para pejabat di lingkungan Pemkab sedang menuai sorotan dari pihak Kementerian Dalam Negeri.

BACA: Plt Bupati Lampura Klaim SK Pencopotan Syahbudin Dikirim Hari Ini

“Karena belum ada SK, saya belum bisa menggelar acara serah terima dengan pejabat baru,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (Syahbudin dan Wahab) ternyata masuk dalam daftar pejabat yang ‘tergusur’ dalam mutasi/promosi yang dilakukan oleh Pemkab Lampura pagi tadi.

Kabar tentang mentalnya dua kepala dinas berikut sekretarisnya itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampura‎, Sri Widodo usai prosesi pelantikan. Jabatan Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR dirangkap oleh Franstorry yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.

“Pak Franstorry menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR sekaligus merangkap sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR,” terang Plt Bupati Lampura, Sri Widodo.

BACA JUGA: Selama Jadi Plt Bupati Lampura, Sri Widodo Janji tak Ada Pejabat Dinonjobkan