Dewan Temukan Indikasi Operasi Polres Lampung Utara untuk Tangkap Bandar Narkoba dan Pelaku Kejahatan di Luar Prosedur
Feaby/Teraslampung.com Ketua tim investigasi DPRD menyemangati korban pemukulan dan penahanan Anton Gunawan (27) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian saat menggelar operasi besar – besaran pada Rabu (25/3). Bagian wajah sebelah kiri warga...
Feaby/Teraslampung.com
| Ketua tim investigasi DPRD menyemangati korban pemukulan dan penahanan Anton Gunawan (27) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian saat menggelar operasi besar – besaran pada Rabu (25/3). Bagian wajah sebelah kiri warga Desa Surakarta ini masih terlihat lebam akibat pemukulan aparat |
KOTABUMI–Tim Investigasi DPRD Lampung Utara (Lampura) menemukan indikasi bahwa operasi besar – besaran yang dilakukan Polres guna memberantas para pengedar narkoba dan pelaku begal pada Rabu (25/3 lalu pada sejumlah daerah dilakukan di luar prosedur.
Indikasi ini mulai terkuak kala Tim Investigasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, M. Yusrizal ini berasal dari anggota lintas fraksi DPRD seperti Amir Yusmeri, Yunizar, Emil Kartika Chandra, Agung Utomo, Wansori, Joni Saputra, M. Yani, Yordan Bangsaratoe, Asnawi, M. Henry Sarifudin mengunjungi sejumlah korban penggrebekan dan penangkapan oleh aparat pada Jum’at (27/3) sekitar pukul 13:00 WIB.
Dalam kunjungannya di sejumlah wilayah seperti kampung Tanah Miring, dan berbagai Desa di Kecamatan Abung Timur serta Abung Surakarta, tim yang sengaja dibentuk untuk menyikapi laporan warga yang masuk ke DPRD itu mendapati bahwa ternyata pihak Kepolisian tak menunjukan surat perintah resmi saat menyisir habis sejumlah rumah warga. Baca: Operasi di Abung Timur dan Abung Surakarta, Polisi Tangkap 16 Tersangka
Tak hanya itu, pihak DPRD juga mendapati fakta bahwa sejumlah warga yang ditangkap dari Kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta ternyata terbukti tak bersalah. Hal ini dibuktikan dengan dibebaskannya sejumlah warga yang sempat diamankan dalam operasi besar – besaran tersebut. Di samping itu, pihak aparat juga menyita seluruh senjata tajam atau benda pusaka warisan leluhur warga yang tersimpan rapi di dalam kamar rumah warga.
| Tim Investigasi DPRD Lampung Utara bertemu dengan Andi Gunawan dan keluarganya, Kamis (27/3). |
Di hadapan tim investigasi DPRD Lampura, salah satu korban pemukulan dan penahanan, Ronizar (26) mengaku tak terima dengan tindakan ‘brutal’ yang dilakukan oleh aparat atas dirinya saat menggelar operasi kala itu. Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur yang didampingi rekannya, Roni mengatakan dirinya sempat dipukuli dan bahkan ditahan selama satu hari oleh Polres Lampura tanpa mengetahui pasti apa kesalahan yang telah diperbuatnya.(Baca: Operasi Narkoba, Aparat Polres dan Kodim Lampung Utara Gerebek Kampung Tanah Miring)
“Saat penggrebekan itu, saya cuma nanya ke mereka (Polisi) ada apa?. Tiba – tiba saya langsung digebukin oleh Wakapolres dan dibawa ke Polres. Saya minep satu hari di sana (ditahan),” kata dia, di kediamannya.
Setelah mengumpulkan keterangan dari Ronizar dan Roni, tim ini kembali mengunjungi rumah Midu Idrus bin Zahri yang juga sempat ditahan oleh Polres dalam operasi tersebut. Di kediamannya, Midu tak mampu menyembunyikan kekecewaannya karena sempat ditahan oleh Polisi. Midu menceritakan kala itu, tangannya masih berlumuran sambal dan nasi kala pihak aparat mencokoknya dari rumahnya karena saat itu dirinya sedang menyantap makanan siangnya.
Midu mengaku, hingga dibebaskan dari tahanan pun, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui tindak kesalahan yang membuat dirinya terpaksa ditahan selama satu hari oleh pihak Kepolisian.
“Jangan banyak bicara. Jangan lari (atau) ku tembak langsung,” tuturnya menirukan perkataan aparat saat menangkap dirinya.
Sementara korban pemukulan dan penahanan pihak Kepolisian lainnya, Anton Gunawan (27) beserta keluarganya mengaku masih trauma atas musibah yang menimpa dirinya. Sebab, meski dipukuli hingga lebam di bagian wajah dan lengan kirinya serta menginap selama satu hari di dalam sel, warga Desa Surakarta ini mengatakan tetap tidak mengetahu kesalahan yang telah ia perbuat.
“Saya abis nyemprot rumput dan tidur. Saya terbangun karena dengar suara tembakan. Ketika saya keluar rumah, ada suara tembakan lagi, saya lari (karena takut). Ternyata saya dikejar dan dipukuli oleh mereka,” tuturnya lirih kepada tim investigasi DPRD. (Baca: Penggerebekan di Jl. Bukit Pesagi Kotabumi: Puluhan Rumah Disisir, Polisi Angkut Barang Sitaan)
Namun, kata dia, pada Kamis (26/3) sekitar pukul 19:30 WIB, dirinya dan rekannya Abidinsyah diperkenankan pulang ke rumahnya masing – masing oleh pihak Kepolisian lantaran terbukti tidak bersalah. Kendati tidak terbukti, dirinya masih dikenakan wajib lapor selama 3 bulan ke depan. “Saya dilepasin karena enggak salah tapi saya kena wajib lapor selama 3 bulan,” kata dia.
Abidinsyah yang didampingi oleh isterinya dan keluarganya ketika ditemui tim investigasi DPRD juga mengaku masih trauma atas perlakuan aparat yang telah memperlakukannya bak seorang teroris. Menurut isteri Abidisyah, suaminya dituduh sebagai bandar narkoba jenis sabu oleh aparat. Namun tuduhan itu tidak terbukti sehingga suaminya dibebaskan oleh Polisi.
“Enak kan bu jual sabu, cepat kaya. Saya ini PNS, Pak, walau cuma pegawai kecil. Sekarang saya tantang kalian untuk tes urine,” katanya mengulangi percakapan dirinya dengan pihak aparat kala penggrebekan di rumahnya. (Baca: Buru Para Pengedar Narkoba, Tim Gabungan Kembali Gerebek Kampung Tanah Miring Kotabumi)
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, M. Yusrizal mengatakan berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya dari para korban, pihaknya menduga operasi yang dilakukan pihak aparat inprosedural atau tidak sesuai prosedur. Tindakan inprosedural itu di antaranya berupa tidak ditunjukannya surat resmi oleh pihak Kepolisian saat menggrebek rumah – rumah warga, penyitaan barang – barang milik warga dari dalam rumah.
“Kami akan gelar rapat terkait hasil hari ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang (mengenai indikasi berbagai pelanggaran yang dilakukan dalam operasi),” tandas politisi besutan mantan Presiden SBY itu.





