Dewan dan Pemkab Lampura Sepakati KUA dan PPAS 2015
Feaby/Teraslampung.com Wakil Ketua DPRD Yusrizal dan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menandatangani Berita acara Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Lampung Utara Tahun 2015. (Foto: Te...
Feaby/Teraslampung.com
| Wakil Ketua DPRD Yusrizal dan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menandatangani Berita acara Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Lampung Utara Tahun 2015. (Foto: Teraslampung.com/Feaby) |
KOTABUMI–DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015, Senin (22/12) sekitar pukul 11:00 WIB.
Kesepakatan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini diambil setelah 44 anggota legislatif secara bulat menyetujuinya pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M.Yusrizal.
“Dokumen KUA dan PPAS ini akan menjadi salah satu pedoman pelaksanaan pembangunan di Lampung Utara,” terang Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam sidang paripurna DPRD Senin (22/12).
Agung menuturkan, dokumen KUA dan PPAS ini berisikan Kebijakan Pokok dan Arah Pembangunan Daerah serta berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Agng, dokumen KUA dan PPAS juga akan menjadi pintu masuk menuju tahapan selanjutnya yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampura tahun 2015.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD agar terus bergandengan tangan, bekerja sama dan bahu-membahu dalam menjalankan setiap tahapan kedepan,” pinta suami Endah Kartika Prajawati ini.
Ia juga berharap, rangkaian pembahasan RAPBD Lampura Tahun Anggaran 2015 dapat berjalan sesuai dengan harapan dan dapat disetujui bersama oleh kalangan legislatif dan eksekutif dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“(Semuanya) Demi kelancaran pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini,” papar dia.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Panitia Anggaran KUA dan PPAS, Wansori, mengatakan dokumen KUA dan PPAS tersebut akan menjadi acuan Pemkab dalam menyusun program pembangunan selama satu tahun ke depan yang dituangkan dalam APBD tahun 2015.



