Dengar Pendapat DPRD-Disdik Lampura Lebih Mirip “Talk Show”
Feaby/Teraslampung.com Suasana RDP antara Komisi IV DPRD dan para petinggi Dinas Pendidikan Lampung Utara yang berujung tanpa kesimpulan berarti. Kotabumi–Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD dan para petinggi Dinas...
Feaby/Teraslampung.com
| Suasana RDP antara Komisi IV DPRD dan para petinggi Dinas Pendidikan Lampung Utara yang berujung tanpa kesimpulan berarti. |
Kotabumi–Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD dan para petinggi Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura), Selasa (17/2) tak ubahnya seperti program bincang – bincang alias talk show di televisi. RDP yang seharusnya membahas berbagai persoalan krusial atau penting yang tengah melanda dunia pendidikan Lampura itu tak menghasilkan keputusan apa pun kecuali persoalan pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMP N 2 Sungkai Selatan.
Persoalan yang dibahas dalam RDP selain BSM adalah perkara kualitas alat olahraga, bagi – bagi duit kepada wartawan, telatnya penyelesaian pembangunan rehab SMA Wiyata Karya yang biayanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ‘bisnis’ naskah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dan persoalan 7 sekolah yang mendapat bantuan DAK 2 tahun berturut – turut.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Arnol Alam, itu berlangsung santai. Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi IV sempat mempersoalkan berbagai persoalan dimaksud. Ali Darmawan misalnya, sempat mempersoalkan berbagai persoalan yang ramai dibicarakan dalam berbagai media massa belakangan ini.
“Tolong jelaskan berbagai persoalan ini seperti perkara bagi – bagi duit kepada wartawan, rehab SMA Wiyata Karya, 7 sekolah yang dapat DAK 2 tahun berturut – turut, bisnis naskah soal UTS-UAS Sekolah Dasar, kualitas alat olahraga yang tidak sesuai spek,” kata dia.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Kepala Disdik, M. Isya Sulharis mengatakan bila persoalan bagi – bagi duit kepada sejumlah wartawan itu untuk mengakomodir keinginan sejumlah wartawan yang ingin merayakan pergantian tahun. “Saya diberitahu sama staf saya kalau ada rekan – rekan wartawan yang ingin merayakan tahun baru, saya bilang kalau ada, silahkan kasih,” tutur dia.
Sementara mengenai pembangunan rehab SMA Wiyata Karya yang tidak selesai pada waktunya, M. Isya mengakui bahwa sejatinya pekerjaan rehab sekolah SMA Wiyata Karya telah melanggar kontrak yang jatuh pada pertengahan bulan Desember 2014. Pihaknya pun telah menegur pihak sekolah mengenai persoalan ini agar dapat segera diselesaikan.
“(Mengenai alat olahraga yang tidak sesuai standar) sedang kita data. Akan kita minta pertanggungjawaban rekanan agar diganti sesuai dengan spek yang ada,” terang dia.
Sedangkan terkait perkara ‘bisnis’ naskah soal UTS-UTS, dirinya menyatakan sama sekali tidak mengetahui ihwal tersebut. Sebab, itu wewenangnya Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Disdik.
“Yang jelas, ini baru di telinga saya. (Persoalan) ini kewenangan UPTD,” kelitnya.
Di tempat yang sama, ketua Forum UPTD sekaligus kepala UPTD Disdik Abung Barat, Markani berkilah bahwa pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) telah melimpahkan kewenangan pembuatan naskah soal berikut pembuatan kisi – kisi soal baik UTS-UAS kepada pihak UPTD. “UPTD juga sudah diberikan kuasa untuk membuat itu (naskah soal),” tegas dia sembari menunjukan kertas bukti kuasa dari K3S.
Ia juga dengan tegas membantah pernyataan Kepala Bidan Pendidikan Dasar, Titin Indra M yang menyatakan bahwa ‘bisnis’ soal ini tanpa sepengetahuan pihak Disdik.
“Tidak mungkin. Pelaporan pasti ke (seksi) kurikulum (Disdik). Tidak mungkin kegiatan di daerah terkecil (atau) bawahan tanpa sepengetahuan (Disdik). Tidak mungkin,” tandasnya.
Lucunya, meski pihak Disdik telah secara terang – terang mengakui ‘kesalahannya’ dalam sejumlah persoalan tersebut, sejumlah anggota Komisi IV termasuk pimpinan rapat, Arnol Alam tak menanggapi serius persoalan tersebut. Bahkan, ketua Komisi IV, Agustori sama sekali tak pernah ‘bersuara’ alias bungkam hingga rapat berakhir.
Arnol lebih memilih menutup rapat ketimbang mengupas tuntas persoalan – persoalan tersebut. RDP yang dihadiri oleh Kepala Disdik, M.Isya Sulharis dan sekretaris Disdik, Wakidi Suwianto serta seluruh UPTD di Lampura itu ditutup tanpa kesimpulan apapun selain mengenai perkara pemotongan BSM.
“Pemotongan BSM SMPN 2, kita serahkan kepada Kadis (Kepala Dinas,red) untuk menindaklanjuti termasuk sanksi kepada oknumnya. Kita akan mendukung penuh upaya itu,” kata Arnol sembari menutup RDP.





