BPKP Awasi Ketahanan Pangan Lampung, Program Pupuk Hayati Ditargetkan Menjangkau Semua Desa pada 2027

Jul 15, 2026 - 12:00
Updated: 3 hours ago
0 1
BPKP Awasi Ketahanan Pangan Lampung, Program Pupuk Hayati Ditargetkan Menjangkau Semua Desa pada 2027

Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pengawasan sektor ketahanan pangan untuk mendukung target swasembada nasional. Pengawasan ini mencakup evaluasi kebijakan, pelaksanaan program di lapangan, hingga identifikasi risiko penyimpangan.

Koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III 2026 di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu, 15 Juli 2026.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pengawasan pada triwulan ketiga tahun ini mencakup tujuh topik yang dikelompokkan dalam dua tema utama. Pemeriksaan tidak hanya menilai pelaksanaan kebijakan, tetapi juga mengidentifikasi kesenjangan antara perencanaan dan kondisi di lapangan.

Menurut Agus, pengawasan juga diarahkan untuk mendeteksi berbagai risiko, termasuk potensi kecurangan atau fraud, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.

Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional karena kontribusi sektor pertaniannya terhadap produksi pangan. Karena itu, Agus meminta tim pengawas bekerja secara independen dan objektif serta mengikuti standar pemeriksaan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan pengelolaan sektor pangan berjalan efektif dan akuntabel. Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Lampung memiliki tanggung jawab meningkatkan produksi, memperlancar distribusi, dan menjaga stabilitas harga.

“Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat,” ujar Marindo.

Program Pupuk Hayati Diperluas

Marindo menjelaskan, pembangunan pertanian Lampung dirancang secara terintegrasi dari hulu hingga hilir melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada sektor hulu, pemerintah provinsi mengembangkan pupuk hayati cair sebagai salah satu upaya mendukung produktivitas pertanian. Sejak 2025, program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa di Lampung.

Pemerintah menargetkan seluruh desa dapat menjangkau program tersebut pada 2027. Dengan begitu, setiap desa diharapkan mampu memproduksi pupuk hayati cair secara mandiri.

Selain pupuk, pemerintah provinsi memperkuat komoditas unggulan, termasuk singkong yang menjadi salah satu sumber penghidupan petani Lampung. Upaya pemerintah memperjuangkan penghentian impor singkong disebut mendapat dukungan pemerintah pusat dan berdampak terhadap stabilitas harga di tingkat petani.

Pemerintah juga mengintegrasikan potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta komoditas kopi dan lada melalui Program Desaku Maju. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi desa dari produksi bahan baku hingga pengolahan dan pemasaran.

Menurut Marindo, program tersebut turut dihubungkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebutuhan bahan pangan untuk dapur program diharapkan dapat dipenuhi dari produksi desa sehingga perputaran ekonomi tetap berlangsung di tingkat lokal.

Skema tersebut juga diharapkan mendorong hilirisasi produk pertanian dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

“Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri,” kata Marindo.

Ia menambahkan, pencapaian tujuan tersebut memerlukan pengawasan dan koordinasi antara BPKP, pemerintah kabupaten dan kota, serta organisasi perangkat daerah.

Evaluasi Ditargetkan Rampung Awal Agustus

Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP, Aderial, memaparkan bahwa pengawasan akan dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Pengawasan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran badan usaha milik negara dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan program pemerintah berkontribusi terhadap target prioritas nasional.

Aderial menekankan perlunya penyelarasan indikator dan target pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota. Menurut dia, sinkronisasi diperlukan agar program di setiap tingkatan pemerintahan berjalan searah dengan sasaran nasional pada 2026.

BPKP menargetkan evaluasi lapangan selesai pada pekan pertama Agustus 2026. Lembaga tersebut meminta dukungan organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pengumpulan data serta pemeriksaan dapat berlangsung efektif.

Hasil pengawasan diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola ketahanan pangan Lampung, mulai dari pelaksanaan kebijakan pertanian hingga efektivitas program yang menyentuh petani dan masyarakat desa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User