Lukman Pura Dilantik Jadi Direktur RSUD Abdul Moeloek
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa, 6 Oktober 2026. Keduanya adalah Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.
Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Gadriyanto sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Adapun Lukman Pura sebelumnya merupakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Marindo meminta kedua pejabat segera bekerja dan menghadirkan inovasi sesuai dengan bidang masing-masing. Menurut dia, jabatan pemerintahan merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat," kata Marindo dalam arahannya.
Kepada Lukman Pura, Marindo meminta peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Dia menyoroti pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana rumah sakit.
Menurut Marindo, pelayanan kesehatan harus diberikan secara cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif. Ia menegaskan tidak boleh ada pasien yang terlantar karena persoalan ketersediaan kamar maupun obat-obatan atau lambatnya penanganan.
Sementara kepada Gadriyanto Abung, Marindo menekankan penguatan penegakan Peraturan Daerah. Sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam penegakan aturan, Satpol PP diminta bekerja tegas tanpa mengabaikan pendekatan persuasif dan humanis.
"Dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar," ujarnya.
Marindo juga mengingatkan kedua pejabat bahwa jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena itu, ia meminta keduanya meninggalkan karya yang memberi manfaat bagi masyarakat Lampung.
"Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung," kata Marindo.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)