BNNP Periksa Buku Rekening Bank Kakanwil Kemenkum HAM Lampung
Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG —Penyidik Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Haryono, memenuhi panggilan terkait dengan tupoksi dirinya...

Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG —Penyidik Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Haryono, memenuhi panggilan terkait dengan tupoksi dirinya selaku Kakanwil dalam pengawasannya terhadap Lapas kelas II A Kalianda, pada Rabu 30 Mei 2018.
Dalam pemeriksaan selama sembilan jam itu, Bambang Haryono dicecar dengan 38 pertanyaan.
Ia diperiksa terkait kasus bisnis narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu dan 5.100 butir pil ekstasi dengan tersangka sipir Lapas Kalianda, Kepala Lapas Kalianda, dua oknum Polres Lampung Selatan, dan seorang pengedar.
Plt Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Richard P.L Tobing, mengatakan selain memeriksa Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, penyidik BNNP Lampung juga akan segera memeriksa rekening bank milik atasan para kepala Lapas se-Lampung itu.
Menurut Richard, buku rekening milik Kakanwil Kemenkum HAM Lampung sudah dikirim ke Direktorat TPPU BNN Pusat, sehingga mulai besok sudah mulai diperiksa oleh tim dari pusat.
Ada tiga buku reking milik Kakanwil yang diperiksa yakni BNI, BCA dan BRI. Sedangkan milik tersangka Kalapas Kalianda, ada empat buku rekening dan enam buku rekening lainnya milik tersangka oknum sipir, polisi, dan napi.
“Jadi keseluruhan buku rekening yang diperiksa ada 13. Semuanya akan diminta seperti milik tersangka Kalapas Kalianda ada empat bank rekening korannya yang disita untuk mengetahui aliran dananya. Hasilnya, masih didalami oleh pusat dan nominalnya juga belum diketahui,” katanya.