Bappeda Lampung Utara Targetkan Pemenuhan Kebutuhan Sanitasi Permukiman Tuntas pada 2020
Feaby/Teraslampung.com Sosialisasi program percepatan pembangunan sanitasi pemukiman di aula Bappeda Lampung Utara, Selasa (29/12). Kotabumi–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara menargetkan sarana dan prasarana...
Feaby/Teraslampung.com
| Sosialisasi program percepatan pembangunan sanitasi pemukiman di aula Bappeda Lampung Utara, Selasa (29/12). |
Kotabumi–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara menargetkan sarana dan prasarana sanitasi pemukiman warga di Lampung Utara akan lebih memadai pada tahun 2020 mendatang. Pemenuhan sarana dan prasarana ini akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak tahun 2016 mendatang hingga tahun 2020.
“Secara bertahap, sarana dan prasarana sanitasi akan dibenahi mulai dari tahun 2016 – 2020. Kami (Pemkab,red) targetkan, sarana dan prasarana itu akan lebih lengkap pada tahun 2020 mendatang sehingga sanitasi pemukiman akan lebih baik,” papar Kepala Bappeda, Syahrizal Adhar di sela – sela sosialisasi tentang sanitasi pemukiman, di aula kantor Bappeda, Selasa (29/12) pagi.
Selain berusaha memperbaiki sarana prasarana sanitasi pemukiman, Syahrizal mengatakan pihaknya akan menyusun sejumlah regulasi (Rancangan Peraturan Daerah/aturan,red) untuk mengatur permasalahan mengenai sanitasi pemukiman di wilayahnya. Karena tanpa regulasi yang jelas untuk mengatur sanitasi maka perbaikan sarana dan prasarana sanitasi tak akan begitu berfungsi secara maksimal.
“Regulasi tentang sanitasi sangat penting karena akan mengatur tentang permasalahan mengenai sanitasi baik itu berupa larangan tentang limbah maupun sejenisnya. Tanpa itu, perbaikan sarana dan prasarana tak akan begitu bermanfaat bagi masyarakat,” urainya.
Masih menurut Syahrizal, rencana perbaikan sarana dan prasarana sanitasi berikut regulasinya ini yang menjadi dasar diadakannya sosialisasi sanitasi pemukiman usai perampungan penyusunan buku sanitasi dan strategi sanitasi. Dengan demikian, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman di Lampung Utara dapat segera direalisasikan dengan terencana.
“Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman ini merupakan salah satu target Sustainable Development Goals/tujuan pembangunan yang berkelanjutan yang harus segera diwujudkan. Di samping itu, program ini juga untuk mempercepat capaian realisasi visi dan misi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara di lapangan,” katanya.



