Bangun Enam Ruas Jalan, Gubernur Ridho Ajukan Raperda Pinjaman Daerah Rp600 Miliar

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung  Ridho Ficardo berusaha keras merealisasikan terwujudnya insfrastruktur jalan yang bagus di Provinsi Lampung. Terkait hal itu, Pemprov Lampung akan membangun enam ruas jalan di sejumlah daerah dengan total da...

Bangun Enam Ruas Jalan, Gubernur Ridho Ajukan Raperda Pinjaman Daerah Rp600 Miliar
Plt Sekdaprov Lampung,Hamartoni Ahadis,menyampaikan usulan Raperda pada sidang paripurna DPRD Lampung, Senin (12/2/2018).

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung  Ridho Ficardo berusaha keras merealisasikan terwujudnya insfrastruktur jalan yang bagus di Provinsi Lampung. Terkait hal itu, Pemprov Lampung akan membangun enam ruas jalan di sejumlah daerah dengan total dana Rp600 miliar.

Untuk mewujudkan hal tersebut Gubernur Ridho mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Tentang Pinjaman Daerah, pada sidang pleno DPRD Lampung, Senin (12/2/2018).

Penyampaian Raperda tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan tingkat pertama  penyampaian Raperda tentang pinjaman daerah usul prakarsa Pemprov Lampung.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Sekda Lampung Hamartono Ahadis, Gubernur Ridho mengatakan pembentukan perda inisiatif eksekutif ini dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Hal ini seiring dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung. Berdasarkan perhitungan dan analisis kebutuhan dipandang perlu melakukan pinjaman daerah sebesar Rp600 miliar,” kata  Plt. Sekdaprov Hamartoni, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung.

Anggaran tersebut direncanakan akan digunakan untuk membangun enam ruas jalan Provinsi yaitu: pembangunan ruas jalan Simpang Korpri Sukadamai sepanjang 13,3km, pembangunan ruas jalan Padang cermin Kedondong sepanjang 25, 9 km, pembangunan ruas jalan Bangunrejo Wates sepanjang 21, 2 km.

Kemudian pembangunan ruas jalan Pringsewu – Pardasuka sepanjang 16, 8 km , pembangunan ruas jalan Simpang Pematang Brabasan sepanjang 8, 9 km  dan pembangunan ruas jalan Brabasan Wiralaga sepanjang 17, 4km .

Hamartoni mengharapkan Raperda yang disampaikan untuk dibahas oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Kiranya Dewan yang terhormat dapat membahas secara intensif Raperda tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga secara substansi materi muatan yang diatur dalam Raperda dimaksud akan semakin baik dan berkualitas, ” kata Hamartoni.