Anggota Koramil Tanjungkarang Timur Bekuk Kurir Narkoba
TERASLAMPUNG.COM — Serda Arpa’i, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjungkarang Timur Kodim 0410/ Bandarlampung, menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah Bandarlampun...
TERASLAMPUNG.COM — Serda Arpa’i, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjungkarang Timur Kodim 0410/ Bandarlampung, menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah Bandarlampung, pada Minggu malam (8/10/2017) lalu.
Tersangka kurir narkoba yang ditangkap tersebut adalah, Eko Purwanto, warga Jalan Mulya Bhakti, Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung.
Kepala Penerangan Korem 043/Gatam, Mayor Czi I Made Arimba mengatakan, penangkapan kurir Narkoba yang dilakukan oleh Serda Arpa’I, petugas Babinsa Koramil Tanjungkarang berawal adanya informasi dari warga setempat yang menyatakan, adanya seorang pemuda membawa narkoba di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah Bandarlampung.
“Atas informasi tersebut, Serda Arpa’I mencoba mendatangi tempat yang dimaksud dan mendapati pelaku. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan, saat digeledah ditemukan barang bukti sabu-sabu dan pelaku mengakuinya narkoba tersebut miliknya,”Ujar Arimba, Selasa (10/10/2017).
Menurutnya, pelaku bersama barang bukti sabu-sabu yang disita, sudah diserahkan kepada petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di Mapolsek Tanjungkarang Timur untuk diproses lebih lanjut penyelidikannya.
Zainal Asikin







