ASN Lampung Diimbau Netral pada Pilkada Serentak 2018
TERASLAMPUNG.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Juni 2018 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Syafrudin, saat membacakan sambutan Gubernur Ridho Fi...
TERASLAMPUNG.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Juni 2018 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Syafrudin, saat membacakan sambutan Gubernur Ridho Ficardo pada upacara bulanan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu pagi (17/2/2018).
“Aparatur Sipil Negara harus netral. Ini dipertegas dengan UU : No. O5 tahun 2014 tentang ASN. PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, juga menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah,” ujar Syafruddin.
Selain soal netralitas dalam pilkada tersebut, dalam pesannya Gubernur Ridho mengharapkan Fokorpimda Provinsi Lampung dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk menyukseskan pilkada.
“Tentunya prioritas pembangunan tersebut akan terus dilaksanakan dalam upaya menjadikan Lampung sebagai daerah yang maju dan sejahtera. Keterbatasan-keterbatasan yang ada terutama kapasitas fiskal yang sangat terbatas membuat Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mendapatkan program-program nasional dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Syafruddin.
Kajati ini juga menyampaikan pesan Gubernur agar masyarakat Lampung dapat selalu menjaga kondusifitas Pemilukada mendatang.
“Mari kita sama sama melakukan pengawasan supaya pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar aman tertib dan kondusifitas masyarakat bagus,” ujarnya.













