AJI, PFI dan IJTI Kecam Aksi Koboi Oknum Polda Lampung
Zainal Asikin/teraslampung.com Aksi solidaritas para jurnalis cetak, elektroniik, online, dan pewarta foto untuk jurnalis Triibun Lampung Ridwan Hardiansyah, di Bundaran Tugu Adipura. Bandarlampung, Kamis siang (5/3). BANDARLAMPUNG-Aksi...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Aksi solidaritas para jurnalis cetak, elektroniik, online, dan pewarta foto untuk jurnalis Triibun Lampung Ridwan Hardiansyah, di Bundaran Tugu Adipura. Bandarlampung, Kamis siang (5/3). |
BANDARLAMPUNG-Aksi solidaritas yang dilakukan sejumlah jurnalis dari media cetak, televisi dan online (AJI, PFI dan IJTI) di Bundaran Tugu Adipura, Kamis siang (5/3). Dalam aksinya menuntut agar Polda Lampung menindak tegas aksi kesewenang-wenang dan arogansi yang kembali ditunjukan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian di Lampung, pada Rabu siang (4/3) terhadap
seorang jurnalis Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah, yang juga merupakan sebagai Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung.
Dalam aksi jurnalis tersebut, yakni Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Lampung, Febriyanto Ponahan mengatakan, bahwa pihaknya mengecam keras atas sikap arogansi salah tangkap tersebut, diduga dilakukan oleh lima orang oknum anggota polisi dari Kepolisian Darah (Polda) Lampung.
Mereka menggerebek kediaman salah satu jurnalis Tribun Lampung, Ridwan Hardianyah yang
berada di Tanjungkarang Barat dengan dugaan bahwa kediamannya dijadikan tempat untuk pesta narkoba.
“Tanpa ada basa-basi, kelima oknum polisi tersebut langsung membekap dan memborgol serta mengancam akan menembak jurnalis Ridwan yang saat itu tengah pulang kerumahnya usai melakukan tugasnya peliputan untuk mengambil susu untuk anaknya yg baru berusia beberapa bulan,”ungkap Bung Riyan, sapaan akrab Febriyanto, Kamis (5/3).
Setelah Ridwan dilumpuhkan, lanjut Riyan, kemudian korban diinterogasi terkait kasus narkoba. Bahkan, kelima oknum polis juga menggeledah seluruh isi rumah milik Ridwan untuk mencari barang bukti narkoba.
Karena tidak mendapatkan bukti yang dicari, polisi kemudian menyuruh Ridwan untuk tes urine. Setelah mengetahui hasil tes urine itu negatif, para polisi itu pun pergi sambil mengatakan bahwa mereka hanya melaksanakan tugas.
Menurut Bung Riyan, tuduhan polisi terkait keterlibatan Ridwan sebagai jurnalis yang terliba narkoba merupakan tuduhan serius. Terlebih lagi, polisi tidak dapat membuktikannya. “Ini bukti bahwa polisi bekerja tidak profesional dan sembrono. Tindakan di luar prosedur ini jelas salah, terlebih lagi yang menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi adalah seorang jurnalis. Kita patut menduga, adakah kaitannya penggerebekan ini dengan aktivitas jurnalistik Ridwan selama ini,”tuturnya.
Ditambahkannya, akibat peristiwa itu, Ridwan dan keluarganya mengalami trauma dan rasa ketakutan mendalam. Kejadian ini juga membuat kalangan jurnalis di Lampung pun khawatir, karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan terulang dan menimpa jurnalis yang lainnya.
Terkait peristiwa tersebut, pihaknya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesa (IJTI) Pengda Lampung menyatakan sikap bahwa:
Pertama, mengutuk dan mengecam keras tindakan terhadap anggota polisi yang telah sewenang-wenang dan melampaui batas saat menggeledah dan memeriksa seorang Jurnalis Ridwan Hardiansya: dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.
Kedua, meminta tindakan salah tangkap oknum kepolisian ini diusut secara hukum dan menahan para pelakunya.
Ketiga, meminta pihak kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan bekerja lebih profesional lagi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keempat, mengajak seluruh jurnalis di Lampung menentang dan melawan semua bentuk aksi pengancaman dan intimidasi terhadap jurnalis,”tegasnya.
Sementara menurut Indra Simanjuntak selaku Advokasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengatakan, pengusutan secara tuntas dan terbuka harus dilakukan terhadap oknum polisi yang melakukan penggrebekan dan salah tangkap terhadap seorang jurnalis Ridwan Hardfiansyah.
“Nah ada apa dengan ini dan harus diusut tuntas, selain itu juga polisi harus meminta maaf secara terbuka. Kalau memang oknum polisi itu salah ya harus diproses, sebab itu juga merusak citra dari
institusi polisi. Ini bukan karena Ridwan sebagai jurnalis saja, tapi ini menyangkut soal pelanggaran HAM,”ujar Indra.
Dia menegaskan, dengan adanya hal tersebut, dirinya mengajak seluruh Jurnalis dan masyarakat peduli hukum. Bersama-sama melawan segala aksi kekerasan, intimidasi dan kesewenang-wenangan aparat hukum dalam menjalankan tugasnya,”tegasnya.
Selain itu juga jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, mengecam keras atas tindakan beberapa oknum polisi yang telah semena-mena melakukan penggeledahan dan memeriksa Ridwan Hardiansyah seorang Jurnalis Tribun Lampung yang juga
sebagai Sekretaris Aji Bandarlampung seperti penggrebekan terhadap seorang teroris. Dirumah tersebut, oknum polisi memeriksa Ridwan dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.
“Anggota polisi semestinya menggunakan cara yang persuasif dengan berbicara baik-baik dan menunjukkan surat pemeriksaan serta memperlakukan targetnya secara manusiawi,”ujar Yoso ketua AJI Bandarlampung.



