2025, DPRD Lampung Tuntaskan 15 Raperda
TERASLAMPUNGOM — Selama tahun 2025 DPRD Lampng merampungkan 16 Rancangan Peraturan Daerah. Selanjutnya Raperda itu akann dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. mengatakan terdapat 16 rancangan peraturan daerah (r...

TERASLAMPUNGOM — Selama tahun 2025 DPRD Lampng merampungkan 16 Rancangan Peraturan Daerah. Selanjutnya Raperda itu akann dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
mengatakan terdapat 16 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas dalam tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada 2025.
“Raperda ini penting agar terjadi siergitas yang baik dengan sistem hukum nasional. Hal itu nantinya akan terkait dengan RPJP, otonomi daerah, dan lain-lain,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati, Senin (30/6/2025).
Menurut politisi PDIP itu, Raperda yang kelak akan menjadi Peerda harus selaras dengan empat komponen pembangunan hukum. Yakni, sistem hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembentukan yang diemban oleh daerah.
“Kami mengharapkan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung agar dapat menyetujui perubahan program perencanaan pembentukan peraturan daerah Provinsi Lampung, yang semula berjumlah 14 rancangan peraturan daerah, menjadi 16 rancangan peraturan daerah,” katanya.
Ke-16 raperda tersebut terdiri dari delapan rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD Provinsi Lampung, dan delapan rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang nantinya dibahas ke tahapan selanjutnya.