Warga Lampung Utara Terdampak Kenaikan Harga BBM akan Terima Bantuan Rp600 Ribu
Feaby | Teraslampung.com Kotabumi–Pemkab Lampung Utara berencana memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 pada warga yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM. Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan. “Kita sudah merampungka...

Feaby | Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara berencana memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 pada warga yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM. Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan.
“Kita sudah merampungkan pendataan terkait wacana pemberian bantuan itu. Total ada 7.316 keluarga yang akan mendapatkannya,” jelas Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, Senin (3/10/2022).
Bantuan yang akan diberikan itu berupa uang tunai sebesar Rp200.000. Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan saja. Sumber dananya sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.
“Bantuan ini diperkirakan akan diberikan pada medio bulan ini kalau semua yang dibutuhkan telah rampung,” kata dia.
Eka menjelaskan, selain bantuan dari pemkab, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memberikan bantuan pada warga Lampung Utara. Total ada 1.600 orang yang akan mendapatkan bantuan sejenis. Bantuan – bantuan itu hanya diberikan pada warga yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan sejenis.
“Bantuan dari Pemprov Lampung sedikit lebih besar dari kita, yakni sebesar Rp250.000 selama tiga bulan,” terangnya.
Adapun tujuan dari pemberian bantuan ini ialah untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM. Dengan demikian, masyarakat akan merasa sedikit terbantu dengan bantuan tersebut.
“Semoga bantuan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM,” katanya.