Warga Kurang Mampu Peroleh Setifikat Tanah Gratis
Walikota Bandarlampung (kedua dari kiri) saat menghadiri pembagian sertifikat tanah di Kelurahan Kotakarang, Bandarlampung, Kamis (29/1). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan kemudahan untuk meng...
| Walikota Bandarlampung (kedua dari kiri) saat menghadiri pembagian sertifikat tanah di Kelurahan Kotakarang, Bandarlampung, Kamis (29/1). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan kemudahan untuk mengurus sertifikat tanah bagi masyarakat kurang mampu. Selain dipermudah, pengurusan sertifikat tanah bagi warga kurang mampu juga gratis.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintaj Kota Bandarlampung yang perpenghasilan rendah, agar mereka mempunyai hak milik atas tanahnya,tetapi belum semua karena kita melakukannya secara bertahap dan tiap tahun ada,” kata Herman HN, ketika membagikan sertifikat tanah bagi warga berpenghasilan rendah di Kelurahan Kotakarang, Bandarlampung, Kamis (29/1).
Walikota berharap sertifikat yang sudah dibagikan tersebut digunakan baik-baik. “Karena ini merupakan surat beharga. Harus disimpan baik-baik. Jangan ada tetangga tahu tempat menyimpannya. Nanti mereka pikir ‘wah lokak ini…. ini duit’,” kata Herman,dengan maksud bercanda.
Hermann menjelaskan. jika sertifikat tanah dipegang oleh orang lain, kemudian dibawa ke bank untuk digadaikan, maka pemilik sertifikat itu sendiri yang akan menanggung risiko. “Makanya, sertifikat tanah harus disimpan rapi. Jangan dikasih tahu atau dipinjamkan kepada orang lain,” katanya.
Suhadi, Kepala Seksi Pemberdyaan dan Penggalian Pertanahan Badan Pertanhan Nasional (BPN) Lampung, menyambut baik perhatian Pemkot kepada warga berpenghasilan rendah.
“Selain menjadi alat bukti kepemilikian yang sah, sertifikat tanah juga bisa alat bukti yang bisa dipertanggung jawabkan di depan hakim jika pemilik mengalami masalah hukum terkait kepemilikan tanah. Jika tidak mempunyai sertifikat, maka orang tersebut belum bisa dikatakan pemilik atas hak tanah tersebut, tetapi baru hanya yang menguasai tanah,” jelasnya.
Ariftama







