Warga Korpri Minta Pemkot tertibkan Bangunan Liar
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Warga Perumahaan Kopri Kelurahan Korpri Raya mengharapkan pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri difasilitas umum, di Perumahaan Kopri. Pasalnya keberadaaan ba...

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Warga Perumahaan Kopri Kelurahan Korpri Raya mengharapkan pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri difasilitas umum, di Perumahaan Kopri. Pasalnya keberadaaan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum jalan, terus bertambah, jika tidak dibiarkan akan menjadi ancaman fasilitas umum yang ada di lahan Perumahaan Korpri.
“Kami warga mengadu ke DPRD, agar DPRD bisa melihat langsung banyaknya bangunan liar yang berdiri di fasilitas umum. Karena makin hari -bangunan- bangunan itu makin bertambah. Dulunya hanya satu dua, sekarang sudah puluhan rumah,” ujar Nurhadi Ketua LK I Perumahaan Kopri, Kelurahaan Kopri Raya,” seusai mengadu ke Komisi III DPRD Bandarlampung ,Rabu (13/1).
Nurhadi mencontohkan sebuah bangunan baru, dengan luas sekitar 200 meter sudah berdiri di lokasi yang sebenarnya diperuntukan bagi fasilitas jalan umum tepatnya di antara Blok B 12 dan A 18.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Muchlas Bastari mengatakan,pihaknya sudah mengecek lokasi, dan memang di lokasi tersebut sudah ada beberapa bangunan yang berdiri di lokasi fasilitas umum sesuai peta tahun 1992.
“Hasil cek lokasi memang ada beberapa bangunan, dan sudah kita tanya langsung bahwa pemiliknya tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan. Bahkan peta tahun 1992 di lahan 180 hektare itu memang direncanakan akan dibuan jalan,” jelas Muchlas.
Muchlas meminta Camat dan lurah tegas terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di lahan milik fasilitas umum tersebut.
“Lurah dan camat harus tegas, karena kalau itu dibiarkan, maka banyak bangunan lain, yang akan berdiri, karena di lokasi lain juga sudah ada bangunan liar,” tandasnya.
Rizky