Usai Ekeskusi, Lima Jasad Terpidana Mati Disempurnakan di Nusakambangan

Ilustrasi hukuman mati (dok) CILACAP, Teraslampung,com- Setelah  dieksekusi mati, lima dari enam jasad lima terpidana mati kasus narkoba akan disempurnakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terlebih dulu. Jenazah akan dikeluarkan...

Usai Ekeskusi, Lima Jasad Terpidana Mati Disempurnakan di Nusakambangan
Ilustrasi hukuman mati (dok)

CILACAP, Teraslampung,com- Setelah  dieksekusi mati, lima dari enam jasad lima terpidana mati kasus narkoba akan disempurnakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terlebih dulu. Jenazah akan dikeluarkan pelurunya dan kemudian dijahit.

Minggu dinihari (18/1) dirilis dari Vivanews, eksekusi mati telah dilakukan selepas pukul 00.00. Kelima jenazah langsung dibawa ke pemulasaran jenazah di Lapas Nusakambangan. Setelah itu jenazah akan dimakamkan sesuai dengan permintaan terakhir pemakaman masing-masing terpidana.

Untuk dua jenazah yakni Ang Kim Soei (62) asal Belanda dan Marco Archer Cardoso Mareira (53) direncanakan dikremasi di Purwokerto pagi ini. Untuk selanjutnya, keduanya akan dimakamkan di negara asalnya masing-masing. Khusus Ang Kim Soei yang beragama Buddha, abu jenazahnya akan dan disandingkan dengan abu ibunya di Malaysia.

Sementara jenazah Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria dan Naomana Denis (47) warga Negara Brazil dimakamkan di Nusakambangan. Perkiraan keduanya akan dimakamkan di komplek pemakaman Lembah Nirbaya.

Sementara satu jenazah yang merupakan Warga Negara Indonesia, yakni Rani Andriani atau Melisa Aprilia akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Cianjur, Jawa Barat. Sebab, permintaan Rani sebelum menjalani eksekusi, dirinya menghendaki dimakamkan disamping makam ibu kandungnya.

sumber;vivanews.com