Tukin 50 Persen PNS Pemkot Bandarlampung Segera Cair

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandarlampung akan segera menerima tunjangan kinerja (tukin) 50 persen. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, M. Ramdhan, tukin 50 pers...

Tukin 50 Persen PNS Pemkot Bandarlampung Segera Cair
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Ramdhan

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandarlampung akan segera menerima tunjangan kinerja (tukin) 50 persen.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, M. Ramdhan, tukin 50 persen tersebut dananya sudah mulai ditransfer ke bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tukin 50 persen bagi PNS itu tetap dicairkan, sudah mulai kita transfer kok ke para bendahara OPD,” jelasnya di Pemkot, Rabu 5 Juli 2023.

Pemkot Bandarlampung mengalami keterlambatan pencairan Tukin 50 persen yang biasanya bersamaan dengan cairnya gaji ke 13 disebabkan ada keterlambatan pencairan dana dari pusat.

“Karena ada keterlambatan transfer dari pusat, ada kendala di Bank BNI. Oya untuk pencairan Tukin 50 persen itu kita siapkan dana Rp5 milyar,” katanya.

Menurut Pasal 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 PNS  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Dandy Ibrahim