67 Perusahaan di Lampung Terima Sertifikat Proper

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, foto bersama saat penyerahan sertifikat proper 2013-2014 kepada perusahaan peserta Proper di Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa (24/2). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sebanyak 67 dari 94 pe...

67 Perusahaan di Lampung Terima Sertifikat Proper
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, foto bersama saat penyerahan sertifikat proper 2013-2014 kepada perusahaan peserta Proper di Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa (24/2).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sebanyak 67 dari 94 perusahaan di Lampung berhasil mendapatkan sertifikat proper. Sebagian besar perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang bergerak di bidang agrobisnis. Mereka dinilai turut mendukung keesimbangan lingkungan hidup.

Penyerahan sertifikat proper dilakukan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Selasa (24/2) di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Enam perusahaan besar berperingkat hijau selama dua kali berturut-turut adalah  PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT. Gunung Madu Plantations (GMP), PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), PT. Gula Putih Matatam (GPM), PTPN VII Unit Usaha Bunga Mayang (BUMA), dan PTPN VII Unit Usaha Way Berulu (WABE).

Perusahaan  yang telah menerima sertifikat proper sebanyak tiga 3 tahun terakhir dan 8 perusahaan berperingkat biru antara lain  perusahaan nanas kaleng PT. Great Giant Pineapple (GGP), perusahaan penggemukan sapi PT. Santoso Agrindo (SANTORI),  perusahaan pengemukan sapi PT Great Giant Livestock (GGL), perusahaan bumbu masak PT Fermentech Indonesia (ex PT. Krin Miwon Food), PT. Semen Baturaja, PT. Coca Cola Amatil Lampung, PT. Kencana Acidindo Perkasa (KAP), PT Keong Nusantara Abadi (KNA).

Wakil Gubernur mengatakan proper bukan suatu perlombaan untuk memperoleh suatu piala atau penghargaan tertentu, melainkan merupakan salah satu instrumen pengawasan.

“Proper juga diharapkan mampu membangun nilai-nilai ketaatan terhadap peraturan, penggunaan SDA yg efisien, praktek bisnis yang beretika dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan. Tujuannya, meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.

Dalam penilaian lingkungan tersebut, pemerintah memberikan lima peringkat warna, yakni kuning, hijau, biru, merah, dan hitam