Tidak Terima Undangan, Anggota Fraksi PKB DPRD Lampura tak Hadiri Sidang Paripurna
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Dari delapan Fraksi di DPRD, hanya Fraksi PKB yang tak hadir dalam sidang paripurna pandangan umum Fraksi – Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif/prakarsa Badan Legislasi, d...
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Dari delapan Fraksi di DPRD, hanya Fraksi PKB yang tak hadir dalam sidang paripurna pandangan umum Fraksi – Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif/prakarsa Badan Legislasi, di gedung DPRD, Kamis (7/4) sekitar pukul 10:30 WIB.
Ketujuh Fraksi yang hadir itu yakni Fraksi PKS, Fraksi Restorasi, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN. Terungkapnya ketidakhadiran anggota F-PKB saat F-PKB yang mendapat giliran terakhir diminta menyampaikan pandangan umum atas dua Raperda usulan inisiatif tersebut.
“Kepada Fraksi PKB, silakan menyampaikan pandangannya,” kata pimpinan sidang paripurna, Arnol Alam, Rabu (7/4).
Mendengar perkataan pimpinan sidang, sejumlah peserta sidang yang memang mengetahui anggota F-PKB tak hadir sontak menjawab bahwa anggota F’PKB tidak hadir. “Tidak ada,” kata mereka yang sebelumnya sempat menoleh ke kanan dan kiri untuk memastikan keberadaan anggota F-PKB.
Di lain sisi, Ketua F-PKB, Emil Kartika Chandra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tak mendapat undangan untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. “Enggak ada undangan, Feb,” tulis dia dalam pesan singkatnya.



