Tidak Terawat, Mobil Dinas Pejabat Lampung Utara Bisa Ditarik
Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Pemkab Lampung Utara berencana melakukan apel kendaraan dinas yang selama ini dipegang oleh para pejabat di lingkungannya. Rencananya, apel kendaraan dinas itu akan dilakukan pada bulan Maret mendatang....

Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara berencana melakukan apel kendaraan dinas yang selama ini dipegang oleh para pejabat di lingkungannya. Rencananya, apel kendaraan dinas itu akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.
“Mungkin sebelum bulan puasa akan dilakukan apel kendaraan dinas,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Biantori, Selasa (15/2/2022).
Sebagai proses persiapan ke arah sana, mereka telah meminta perangkat daerah untuk melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas yang ada di instansi mereka masing – masing. Permintaan itu mereka sampaikan pada pekan kedua Januari lalu.
“Tapi, sampai sekarang perangkat daerah belum menyampaikan hasil itu ke kami,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, apel kendaraan dinas ini ditujukan untuk mengetahui kondisi terakhir kendaraan yang dipegang oleh para pejabat yang ada. Selain memeriksa kondisi fisik kendaraan, mereka juga akan memeriksa surat – menyurat kendaraan tersebut.
“Jika kondisi kendaraannya terjaga maka kinerja mereka juga akan semakin maksimal dalam melayani rakyat,” kata dia.
Biantor kembali menjelaskan, setiap pengguna kendaraan dinas wajib memelihara kendaraannya masing – masing termasuk surat – menyurat kendaraan. Kendaraan yang tidak terawat bisa saja ditarik dari si pengguna.
”Tapi, tentunya penarikan itu harus melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.