Tidak Diberdayakan Kades, Pengurus LPMD Desa Oganlima Ngluruk Dinas PMD Lampung Utara
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Jengkel Tidak pernah diberdayakan, sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Oganlima, Abung Barat, Lampung Utara ngluruk ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (29/4/2019). &...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Jengkel Tidak pernah diberdayakan, sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Oganlima, Abung Barat, Lampung Utara ngluruk ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (29/4/2019).
“Kami ke sini untuk mengadukan sikap kepala desa kami yang enggak pernah memfungsikan LPM,” kata Ketua LPM Desa Oganlima, Yusanhar didampingi anggotanya, Yusroh di kantor DPMD Lampung Utara.
LPM Desa Oganlima telah lama tidak pernah difungsikan oleh Sulaiman, Kepala Desa mereka. Terhitung sejak yang bersangkutan pertama kali dilantik pada tahun 2015 silam.
“Sejak tahun 2015, kami enggak pernah dilibatkan. Kalau memang tidak ada gunanya, mending dibubarkan saja LPM ini,” tegasnya.
Setali tiga uang dengan Yusanhar, Yusroh juga mengeluhkan hal yang sama. Terlebih, LPM hanya diperlukan saat dibutuhkan. Setelah itu, mereka dilupakan.
Kejengkelan mereka kian menjadi manakala mengetahui dari Kepala DPMD (Wahab) bahwa setiap desa mengalokasikan anggaran operasional sebesar Rp5 juta/tahunnya. Meski jumlahnya tidak banyakn namun ternyata dana itu jarang sampai ke tangan anggota LPM.
“Beliau (Wahab,red) bilang kalau LPM itu memiliki anggaran operasional sebesar Rp5 juta/tahun. Padahal, sampai saat ini, saya belum pernah terimanya,” kata dia.
Sayangnya, hingga pukul 17.04 WIB, Kepala Desa Oganlima, Sulaiman enggan merespon panggilan masuk dan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya.