Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Lampung Utara Diminta Siapkan Solusi

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Utara meminta bupati untuk memikirkan nasib keluarga mereka jika rencana penghapusan tenaga honorer benar – benar dilaksanakan. Penghapusan tenaga honore...

Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Lampung Utara Diminta Siapkan Solusi
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Utara meminta bupati untuk memikirkan nasib keluarga mereka jika rencana penghapusan tenaga honorer benar – benar dilaksanakan. Penghapusan tenaga honorer sendiri paling lambat dilakukan pada 28 November 2023.

“Kalau memang kebijakan‎ itu harus tetap dilaksanakan, tolong pikirkan nasib kami dan keluarga,” pinta IS, tenaga honorer di salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Utara/Lampura, Senin (20/6/2022).

Menurut mereka, kabar mengenai penghapusan ini telah membuat mereka gundah gulana. Sebab, ‎kabar ini seakan memupus harapan mereka untuk dapat merubah nasib mereka di masa mendatang. Padahal, mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bekerja meski dengan gaji yang ala kadarnya.

Meskipun penghapusan ini akan diiringi dengan rencana mengikutsertakan mereka ke dalam tes CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi yang memenuhi persyaratan, namun hal itu tak mampu menghilangkan kegelisahan mereka. Sebab, belum tentu mereka dapat lulus dalam tes tersebut.

“Terus kalau enggak lulus atau enggak memenuhi syarat, nasib kami gimana?‎ Kami ingin mengetuk pintu hati pak bupati agar kiranya dapat mem‎berikan solusi untuk masa depan kami,” harapnya.

Kegelisahan sama juga disuarakan oleh Ha, tenaga honorer lainnya. Menurutnya, Pemkab Lampura hendaknya dapat mempertimbangkan pengabdian belasan atau bahkan puluhan tahun yang telah mereka lakukan selama ini sehingga dapat memberikan solusi atas rencana tersebut. Jika itu tidak dilakukan maka itu sama saja memperbanyak jumlah pengangguran.

“Kami ini rakyat kecil, pak. Tolonglah kami. Jangan biarkan kami hidup tanpa pekerjaan karena anak – anak kami butuh sekolah dan makan,” pinta dia.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan tanggal 28 November 2023 menjadi batas waktu penghapusan tenaga honorer. Rencana itu telah disampaikan ke seluruh lembaga pemerintah belum lama ini.

Menyikapi rencana tersebut, Pemkab Lampung Utara berencana akan konsultasi terlebih dulu pada Pemerintah Pusat sebelum benar – benar menerapkan kebijakan itu.