Tak Kunjung Urus Izin, Disperindag Lampung Utara Layangkan Surat Teguran kepada Pemilik Gudang Kasur
Teraslampung.com, Kotabumi–Meskipun telah diingatkan untuk melengkapi perizinannya, pemilik gudang kasur di Jalan Kapten Piere Tendean, Lampung Utara ternyata kunjung melengkapinya. Akibat, mereka diberikan surat teguran pertama oleh instansi t...

Teraslampung.com, Kotabumi–Meskipun telah diingatkan untuk melengkapi perizinannya, pemilik gudang kasur di Jalan Kapten Piere Tendean, Lampung Utara ternyata kunjung melengkapinya. Akibat, mereka diberikan surat teguran pertama oleh instansi terkait.
“Hari ini surat teguran pertama kami sampaikan ke mereka,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, Kamis (7/8/2025).
Teguran ini terpaksa disampaikan karena pemilik gudang masih belum mengurus perizinan gudangnya. Padahal, hal tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi.
“Semoga dengan begitu, yang bersangkutan segera mengurus perizinannya,” tuturnya.
Sebelumnya, bukan hanya tak berizin, gudang kasur di Jalan Kapten Piere Tendean, Lampung Utara diduga juga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai gudang.
“Pemilik gudang sudah datang hari ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri pada Selasa lalu.
Kendati demikian, kedatangan pemilik gudang tersebut bukan untuk mengurus izin tanda daftar gudang, melainkan hanya sekadar bersilahturahmi semata. Dalam pertemuan itu diketahui bahwa bangunan yang dipersoalkan tersebut ternyata belum memiliki IMB atau PBG sebagai gudang.
“Padahal, IMB ini salah satu syarat utama untuk mengurus izin gudang,’ tuturnya.
Untuk mendorong segera diurusnya perizinan tersebut, pihaknya akan melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik gudang. Jika masih membandel, tak menutup kemungkinan akan ada penutupan sementara.
Adapun mengenai kabar cekcok mulut antara pemilik gudang dan salah satu wartawan terkait persoalan ini di kantornya, Hendri membenarkan adanya insiden tersebut. Untungnya, tak berlangsung lama karena kedua belah pihak sama-sama mengalah.
“Hanya kesalahpahaman saja. Tak ada yang perlu dibesar-besarkan,” kata dia.
Sayangnya, pemilik gudang, Samsudin belum berhasil dihubungi. Konfirmasi melalui pesan Whatsapp belum mendapat respons dari hingga hari ini.
Feaby Handana