PGK Lampung Utara Berencana Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh BBWS Mesuji Sekampung
Teraslampung.com, Kotabumi--Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara bakal melaporkan dugaan penyerobotan tanah warga yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
"Ada rencana ke arah sana," kata Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Lampung Utara dan pihak terkait lainnya, Rabu (15/7/2026).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Genius Akbar ini dihadiri oleh perwakilan BBWS Mesuji Sekampung, Badan Pertanahan Nasional, Perangkat Desa Candimas, pihak Kecamatan Abung Selatan, Heni Ismaria (pemilik tanah), pihak kepolisian, TNI, dan PGK. RDP ini berlangsung sekitar dua jam lamanya.
Menurut Exsadi, langkah ini dipandang perlu jika memang persoalan tanah ini tak berujung. Di samping itu, tujuan pelaporan juga untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di masa mendatang.
"Jangan sampai ada 'Heni Heni' lain nantinya," tegas dia.
Sebelumnya, tak terima tanahnya diklaim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Heni Ismaria mengadu kepada DPRD Lampung Utara. Hasilnya, pihak legislatif akan turun ke lokasi untuk memastikan status tanah tersebut.
"Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi diputuskan untuk turun ke lokasi," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar.
Sengketa antara BBWS Mesuji Sekampung bermula saat pihak Heni hendak membuat sertifikat tanah itu kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, niat itu terpaksa kandas dikarenakan pihak BBWS mengklaim tanah tersebut milik mereka. Padahal, tanah itu merupakan hibah dari orang tua Heni.
Tak lama berselang, datanglah perwakilan BBWS ke rumah Heni. Di rumahnya, Heni diminta membuat pernyataan bahwa tanah itu memang milik BBWS. Lantaran merasa ketakutan, Heni terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
"Dalih BBWS, tanah itu milik mereka sesuai peta tahun 1980," katanya.
Adapun mengenai dugaan intimidasi dari BBWS kepada Heni, ia menjelaskan, pohak BBWS mengakui bahwa ada ketidakhati-hatian yang dilakukan oleh mereka terkait hal ini. Mereka hanya mengandalkan peta tanpa melihat patok di lapangan.
"Kalau klaim tanah BBWS tidak terbukti, mereka harus meminta maaf," terang dia.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)