Tahun 2023, Pemkab Lampung Utara Miliki Tiga Dinas Baru
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Memasuki tahun 2023, Pemkab Lampung Utara akan memiliki tiga perangkat daerah baru. Pembentukan ketiga perangkat daerah baru itu bertujuan agar laju pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien di masa mendatang. R...

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Memasuki tahun 2023, Pemkab Lampung Utara akan memiliki tiga perangkat daerah baru. Pembentukan ketiga perangkat daerah baru itu bertujuan agar laju pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
“Dengan penambahan tiga perangkat daerah baru ini maka total perangkat daerah di lingkungan pemkab akan berjumlah menjadi tiga puluh tiga,” terang Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mulyadi Tohir, Selasa (13/12/2022).
Ketiga perangkat daerah baru itu merupakan pecahan atau gabungan dari tiga perangkat daerah yang telah ada sebelumnya. Perangkat – perangkat daerah yang baru itu adalah Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura ini merupakan pecahan dari Dinas Pertanian. Dinas Pertanian sendiri berubah nama menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan. Adapun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merupakan pecahan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (nantinya akan berganti nama menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga).
”Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran merupakan pecahan dari Satuan Polisi Pamong Praja yang sebelumnya hanya berstatus sebagai salah satu bidang,” kata dia.
Selain melakukan pembentukan perangkat daerah baru, mereka juga melakukan peleburan lainnya terhadap sejumlah bidang perangkat dan bahkan perangkat daerah itu sendiri. Misalnya saja peleburan Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja. Di masa mendatang, bidang itu akan akan di bawah Dinas Koperasi.
Kemudian, perubahan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang yang sebelumnya bernama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Perubahan itu dikarenakan adanya pelimpahan dan penerimaan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan antara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dilimpahkan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang,” terangnya.
Mulyadi menuturkan, penambahan perangkat daerah dan peleburan sejumlah bidang itu semata – mata bertujuan agar laju pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, tidak akan ada lagi tumpah tindih tugas antara satu dinas dengan dinas lainnya.
Feaby Handana