Soni Setiawan Sosialisasikan Perda AKB di Lampung Utara
TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB Soni Setiawan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu...

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB Soni Setiawan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/5/2021).
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Forkopinda Kecamatan Hulusungkai, Camat Kecamatan Hulu Sungkai, Danramil, dan Kepala Puskesmas, dan BPD Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat.
Soni mengatakan, adaptasi kebiasaan baru tentang bagai mana cara selalu hidup bersih, mmenghindari kerumunan, memakai masker, serta menjaga jarak dan selalau mencuci tangan.
“Dengan cara ini kita bisa memutus mata rantai Virus Corona yang sangat mengancam jiwa kita semua,” katanya.
Soni berharap dengan kesadaran bersama maka akan lebih besar peluang bisa terhindar dari Virus Corona yang melanda saat ini.
“Saya mengimbau semua masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang tidak bosan bosannya kami selaku wakil rakyat mengadakan Sosialisasi di masyarakat. Dengan kesadaran bersama maka akan semakin mudah kita bisa mengatasi pandemi ini,” katanya.