Soal Rencana Raperda Larangan Jalan untuk Resepsi, DPRD Lampura Diminta Tetapkan Kriteria Jelas
Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Belum juga dibahas, namun Rancangan Peraturan Daerah Lampung Utara tentang Larangan Penggunaan Jalan untuk Resepsi telah menuai reaksi sejumlah pihak. Sebab, aturan tersebut berpotensi menimbulkan konfl...
Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Belum juga dibahas, namun Rancangan Peraturan Daerah Lampung Utara tentang Larangan Penggunaan Jalan untuk Resepsi telah menuai reaksi sejumlah pihak. Sebab, aturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sepanjang tidak batasan jelas jalan mana saja yang dilarang untuk itu.
“Sebenarnya, saya cenderung setuju dengan raperda ini agar warga tidak lagi sembarangan menutup jalan saat menggelar resepsi,” kata akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Suwardi, Selasa (15/11/2022).
Kendati demikian, harus ada batasan yang jelas tentang kriteria jalan mana saja yang dilarang maupun sebaliknya. Tanpa itu dikhawatirkan aturan tersebut malah akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Kalau sudah begitu, aturan ini malah akan kontraproduktif dengan tujuan awal pembuatannya.
“Selain itu, hendaknya juga diatur kapan jalan itu baru dapat digunakan sebelum resepsi. Jangan pestanya hari Minggu, tapi jalannya sudah ditutup sejak hari Rabu,” tuturnya.
Suwardi meminta pihak legislatif dan semua pihak terkait untuk mendengar saran maupun keluhan pelbagai pihak terkait raperda tersebut. Dengan demikian, raperda yang akan dihasilkan tersebut akan benar – benar sesuai dengan keinginan semua pihak.
“Karena ini masih belum dibahas, masih banyak waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat agar raperda tersebut dapat benar – benar sempurna,” papar dia.
Kritikan sama juga disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Lampung Utara, Exsadi. Sejatinya, ia sangat mendukung raperda itu sepanjang larangan tersebut tidak diberlakukan untuk seluruh jalan. Jika seperti itu maka itu sama saja membuat susah masyarakat.

