Lampung Perkuat Pengendalian PMK Jelang Iduladha 2026
Teraslampung.com, Bandarlampung --Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Iduladha 2026 melalui percepatan vaksinasi ternak dan peningkatan edukasi kepada peternak. Langkah ini ditempuh untuk menjaga kesehatan hewan kurban sekaligus mempertahankan posisi Lampung sebagai salah satu sentra ternak nasional.
Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan yang digelar pada 10 Februari 2026. Rapat dihadiri dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari 15 kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini memperoleh alokasi 338 ribu dosis vaksin PMK yang akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Januari–Maret dan Juni–Agustus 2026, dengan jumlah yang sama.
Pada tahap awal, sebanyak 169 ribu dosis telah diterima. Dari jumlah itu, 100 ribu dosis telah didistribusikan dan 61.739 dosis di antaranya telah digunakan untuk vaksinasi hingga pertengahan Maret.
Distribusi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal April 2026, bersamaan dengan penyaluran bantuan obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Bantuan tersebut meliputi antibiotik, analgesik, multivitamin, obat cacing, serta desinfektan yang akan digunakan untuk mendukung penanganan di lapangan.
PMK merupakan penyakit virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini mudah menular melalui udara, kontak langsung, maupun peralatan dan sarana transportasi yang terkontaminasi. Tingkat penularannya dapat mencapai hampir seluruh populasi ternak, meski tingkat kematian pada hewan dewasa relatif rendah.
Pengendalian PMK dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah terjangkit, peningkatan biosekuriti, pengobatan suportif, serta vaksinasi berkala. Vaksin diberikan pertama kali saat ternak berusia minimal tiga bulan, dilanjutkan dosis kedua enam minggu kemudian, dan pengulangan setiap enam bulan hingga satu tahun sesuai jenis vaksin.
Selain vaksinasi, pemerintah daerah juga mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak. Kegiatan ini antara lain dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, menyusul laporan kasus PMK di wilayah tersebut.
Untuk Kabupaten Lampung Timur, alokasi vaksin tahun ini mencapai 40 ribu dosis. Sebanyak 6.500 dosis telah didistribusikan, dan tambahan 6.000 dosis dijadwalkan disalurkan pada awal April.
Pemerintah memastikan vaksinasi dan penanganan kesehatan ternak akan terus dipercepat, terutama di sentra-sentra produksi. Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi peternak sekaligus menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat menjelang Iduladha.



