Soal Mobil Dinas Parkir di Hiburan Malam, Ini Kata Pemkab Lampung Utara
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Mobil dinas Nissan X-Trail yang terparkir di salah satu tempat hiburan malam di Bandarlampung pada Sabtu malam (17/6/2023) ternyata bukan milik Pemkab Lampung Utara. Mobil itu tidak terdaftar dalam data aset yang...
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Mobil dinas Nissan X-Trail yang terparkir di salah satu tempat hiburan malam di Bandarlampung pada Sabtu malam (17/6/2023) ternyata bukan milik Pemkab Lampung Utara. Mobil itu tidak terdaftar dalam data aset yang mereka miliki.
“Saya pastikan mobil itu bukan milik pemkab,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Andriwan, Minggu (18/6/2023).
Keyakinannya ini karena pelat nomor mobil dinas yang viral tersebut sama sekali tidak ada dalam daftar aset yang mereka miliki. Pemkab hanya memiliki delapan unit mobil Nissan X-trail. Dari ke-8 unit itu, pelat nomornya tidak ada yang sama dengan mobil itu.
Kedelapan unit mobil Nissan X-Trail milik pemkab itu merupakan keluaran tahun 2012, 2013, 2010, dan 2022. Kebanyakan mobil mereka tersebut digunakan oleh perangkat-perangkat daerah yang ada di lingkungan pemkab.
“Hal ini pun sudah kami laporkan ke pak Asisten III Sekdakab karena beliau mempertanyakan ini pada kami setelah beritanya viral,” papar dia.
Dikutip dari media Kupastuntas.co, sebuah mobil berjenis Nissan Xtrail warna hitam menggunakan plat dinas pemerintahan berwarna merah berplat BE XXXX JZ terparkir di salah satu tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Sabtu (17/6/2023) malam.
Kejadian tersebut mereka ketahui saat sedang melintas di sekitar lokasi. Mobil berplat merah tersebut tengah terparkir di samping lokasi hiburan malam Nudi Eat Drink Leisure di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung. Terdengar suara dentuman musik yang sangat keras dari dalam lokasi hiburan malam tersebut.











