Soal Hilangnya 42 Sepeda Motor di Dua Biro Setda, Ini Kata Budiman AS

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Provisi Lampung, Budiman AS, menanggapi hilangnya 42 sepeda motor di  dua Biro Umum Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024). Ihwal hilangnya kendaran rode dua itu terungkap dan menjadi  temuan BPK RI....

Soal Hilangnya 42 Sepeda Motor di Dua Biro Setda, Ini Kata Budiman AS
Budiman AS

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Provisi Lampung, Budiman AS, menanggapi hilangnya 42 sepeda motor di  dua Biro Umum Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024).

Ihwal hilangnya kendaran rode dua itu terungkap dan menjadi  temuan BPK RI. Menurut BPK RI, kendaran roda dua tersebut merupakan barang atau aset aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemprov Lampung.

“Untuk mencari guna menghitung atau mendata aset bergerak maupun tidak bergerak,  harus dicari kemana saja barangnya. Kami akan menyusuri aset-aset tersebut. Jangan sampai nantinya jatuh ke pihak ketiga yang tidak jelas,” katanya.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat itu meminta OPD terkait menelusuri dan mengungkap dimana kendaraan kendaraan itu karena dibeli memakai uang rakyat.

“Harus jelas ada pertanggungjawabannya, untuk ditarik semua siapa pendampingannya yang turut mendukung mencari semua aset barang bergerak maupun tidak bergerak tersebut.

Sebelumnya diberitkan ada 42 kendaraan roda dua di Biro Umum Setda Provinsi Lampung senilai Rp453.753.990. Hilangnya aset milik Pemprov itu terungkap berdasarkan hasil temuan BPK.

Dalam hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK  (RI) nomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 5 Mei 2024 disebutkan, kendaraan roda dua tersebut sebagian besar merupakan aset lama dengan perolehan di bawah tahun 2019 milik Biro umum dan sudah habis masa manfaatnya.

Namun, kendaraan tersebut belum pernah dilaporkan hilang dan tidak ada catatan apabila dihibahkan.