Sepekan, Polresta Bandarlampung Tangkap 32 Tersangka Kasus Narkoba
TERASLAMPUNG.COM — Dalam sepekan terakhir, Polresta Banda lampung menangkap 32 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dari 32 tersangka tersebut...
TERASLAMPUNG.COM — Dalam sepekan terakhir, Polresta Banda lampung menangkap 32 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dari 32 tersangka tersebut diantaranya 30 tersangka merupakan laki-laki dan dua tersangka lainnya merupakan perempuan.
“Ke-32 tersangka tersebut di antaranya 31 orang dewasa dan 1 orang anak-anak. Mereka semua merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung Selasa, (18/07/2017).
Menurut Murbani, satu di antara 32 tersangka tersebut ada yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni hakim di PN Liwa, Lampung Barat.
“Satu tersangka lagi seorang pelajar. Mereka dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba, sedangkan untuk Firman Affandi (PNS) sementara kita kenakan pasal kepemilikan atau menguasai,” katanya.
TL/ILS







