Sebanyak 92 Pelaku UMKM di Bandarlampung Terima HAKI dan Sertifikat Halal

TERASLAMPUNG.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung menggelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Hotel Amalia, Bandarlampung, Senin (11/12/2023). Dalam kegiatan yang dibukan Walikota Eva Dwiana itu, juga dilak...

Sebanyak 92 Pelaku UMKM di Bandarlampung Terima HAKI dan Sertifikat Halal

TERASLAMPUNG.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung menggelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Hotel Amalia, Bandarlampung, Senin (11/12/2023).

Dalam kegiatan yang dibukan Walikota Eva Dwiana itu, juga dilakukan  penyerahan sertifikasi hak kekayaan intelektual atau HAKI dan Sertifikat Halal bagi 92 pelaku UMKM.

Walikota Eva Dwiana mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Bandarlampung untuk meningkatkna kualitas produk dan keahlian untuk para pelaku UMKM.

“Saya berharap kegiatan ini bermanfaat sehingga produk UMKM di Bandarlampung kualitasnya makin meningkat,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, saat ini 92 pelaku UMKM  di Bandarlampung mendapat Sertifikasi HAKI dan 15 UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Kegiatan ini gratis. Karena kuota terbatas, terpaksa peserta dibatasi,” katanya.