Sebanyak 670 PNS Pemkot Bandarlampung Terima SK Kenaikan Pangkat
TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan keputusan kenaikan pangkat kepada 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandarlampung, di Gedung Semergou Selasa siang 2 Agustus 2022. Eva Dwiana dalam sambutannya m...

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan keputusan kenaikan pangkat kepada 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandarlampung, di Gedung Semergou Selasa siang 2 Agustus 2022.
Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang masih tersisa 50 persen.
“Dalam waktu dekat kita ada pencairan tukin yang kemarin 50 persen akan kita keluarkan lagi 50 persen lagi untuk PNS yang ada di Kota Bandarlampung. Saya berharap kepada kita semua kita berupaya gimana caranya PAD terus kita tingkatkan dengan cara bekerja sesuai dengan tupoksinya,” katanya.
Walikota menambahkan, kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi manfaat bermanfaat untuk pengembangan karir PNS dan semakin memacu semangat dan dedikasinya kepada masyarakat
“Kita ketahui pangkat merupakan kedudukan yang menunjang tingkat seorang pegawai negeri sipil berdasarkan jabatan dalam rangkaian susunan kepegawaian sekaligus juga digunakan sebagai dasar dalam penetapan pengajian seorang PNS meskipun kita dalam suatu keadaan masih pandemik tapi kita tetap bisa melaksanakannya,” tambah Walikota Eva Dwiana.
Kepala BKD, Herliwaty menjelaskan terjadinya keterlambatan dalam pelaksaan kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2022 namun pelaksanaannya pada 2 Agustus disebabkan terjadi perubahan penyusunan penilaian kinerja SKP tahun 2021 yang berpedoman pada surat edaran Kepala BKN tentang tata cara penilaian kinerja PNS.
“Yang mana pada pelaksanaannya terjadi banyak kendala karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022 yang kedua proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor regional 5 tentang kenaikan pangkat PNS baru selesai pada akhir bulan Juni 2022,” jelasnya.
“Adapun penerima kenaikan pangkat sebanyak 670 orang dengan rincian golongan empat sejumlah 128 orang, golongan tiga 226 orang, golongan dua 92 orang dan golongan satu 5 orang,” tambahnya.
Penyerahan petikan keputus dibagi dalam dua sesi dengan menggunakan protokol kesehatan, hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Deddy Amarullah, Pj Sekdakot Sukarma Wijaya serta para kepala dinas/badan, para camat dan Direktur BUMD.
Dandy Ibrahim