Raperda APBD Mesuji Disahkan
Ketua DPRD Mesuji FuadAmrulloh dan Bupati Mesuji Khamami saat penandatanganan pengesahan Raperda APBD Mesuji– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015 disahkan. Sidang Paripurna Pengesahan Raperda...
| Ketua DPRD Mesuji FuadAmrulloh dan Bupati Mesuji Khamami saat penandatanganan pengesahan Raperda APBD |
Mesuji– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015 disahkan. Sidang Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2015 dilaksanakan pada Rabu (18/02/2015) dan dihadiri oleh 33 anggota DPRD. Penandatanganan pengesahan Raperda dilakukan oleh Ketua DPRD Fuad Amrulloh dan Bupati Mesuji Khamami. Selain itu, sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, Sekretaris Daerah, Agus Salim, dan para pejabat struktural.
Bupati Mesuji, Khamami dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan saran dan kritik dalam pembahasan Raperda APBD ini.
“Dengan telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2015, saya selaku kuasa pengelola keuangan daerah akan memproses lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007,” ujarnya.
Diakuinya, dalam penyusunan Raperda APBD ini didasarkan atas kondisi kemampuan keuangan yang masih terbatas. Selain itu juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya menyadari bahwa dalam kebijakan yang telah disusun, masih terdapat kekurangan sehingga memerlukan koreksi dan catatan-catatan dari DPRD yang merupakan penerapan dari fungsi legislasi dan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat Kabupaten Mesuji. Namun, saya mengajak kita semua harus sepakat membangun Kabupaten Mesuji, tolok ukur keberhasilan pemerintah adalah pada infrastruktur,” tutupnya











