RAPBD Lampung Utara 2015 Akhirnya Disahkan
Feaby/Teraslampung.com Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD atau persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab yang diwakili oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Ketua DPRD, M. Yusrizal, Jumat malam (13/3). KOTABUMI–Setelah m...
Feaby/Teraslampung.com
| Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD atau persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab yang diwakili oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Ketua DPRD, M. Yusrizal, Jumat malam (13/3). |
KOTABUMI–Setelah mengalami proses panjang disertai ‘gesekan’ eksekutif dengan legislatif yang lumayan keras, DPRD Lampung Utara (Lampura) akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampura tahun 2015, Jumat malam (13/3) sekitar pukul 21:30 WIB.
Pengesahan ini mengisyaratkan bahwa ‘perang dingin’ yang telah terjadi selama hampir satu tahun terakhir antara pihak eksekutif dan legislatif telah berakhir.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Yusrizal yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Amir Yusmeri, dan Wakil Ketua III, Arnol Alam ini dihadiri tak kurang dari 41 anggotanya. Peristiwa ini tentu merupakan kesempatan langka jika dibandingkan dengan ‘kebekuan’ politik yang selama ini terjadi antar keduanya.
“Rapat ini dihadiri oleh 41 anggota. Apakah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD ini dapat disetujui untuk dijadikan Perda,” kata M. Yusrizal kepada puluhan anggota DPRD yang hadir.
Secara serempak, puluhan.anggota dewan yang hadir menyambut perkataan politisi Demokrat ini dengan pernyataan setuju. “Setujuuu!!!,” sambut mereka.
Sementara Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya setelah RAPBD ini disahkan ialah akan membawanya ke Gubernur Lampung untuk mendapat evaluasi.
“APBD ini akan segera disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi. Kepada Tim Panitia Anggaran Daeah (TPAD) agar di sampaikan ke Gubernur melalui tim evaluasi Pemerintah propinsi Lampung,” papar suami Endah Kartika Prajawati ini.
Dalam kesempatan itu, putra mantan Bupati Way Kanan tersebut secara ksatria meminta maaf bilamana telah terjadi kesalahan yang dilakukan oleh jajarannya. Di samping itu, ia juga meminta hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga. “Kepada rekan – rekan DPRD atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Jika ada khilaf pernah terjadi, atas nama Pemkab maka saya minta maaf,” urai Agung.
Sidang paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD atau persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab yang diwakili oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Ketua DPRD, M. Yusrizal.





