RAPBD 2015, Bupati Khamami Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi

Bupati Mesuji, Khamami, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi oada rapat aripirna DPRD Mesuji, Senin (19/1). MESUJI, Teraslampung.com –– Bupati Mesuji, Khamami memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi di...

RAPBD 2015, Bupati Khamami Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Mesuji, Khamami, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi oada rapat aripirna DPRD Mesuji, Senin (19/1).

MESUJI, Teraslampung.com –– Bupati Mesuji, Khamami memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015. Tanggapan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Mesuji, Senin (19/01/2015).

Dalam tanggapannya, Bupati Khamami menjawab berbagai pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. Tanggapan pertama ditujukan atas pandangan umum Fraksi Nasdem, kemudian diikuti Fraksi PDI-P, Gerindra, Golkar, PAN, dan Mesuji Raya.

Berkaitan dengan regulasi tentang alih fungsi lahan, disampaikannya bahwa Pemkab Mesuji melalui Dinas Pertanian, Holtikultura, dan Tanaman Pangan telah merencanakan dan menganggarkan kegiatan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2009, PP Nomor 1 Tahun 2011, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009 dan Nomor 7 Tahun 2012. Dimana dalam kegiatan tersebut terdapat pembuatan peta geometrik pertanian yang disesuaikan dengan potensi lahan pertanian dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mesuji.

“Akhir tahun nanti Insya Allah akan tersusun Draf Naskah Akademik tentang Perda Lahan Pangan Berkelanjutan yang pada intinya mempertahankan lahan pertanian yang telah ada sesuai denganperuntukannya,” ujar Khamami.

Berkaitan dengan aset kendaran dinas eks Pemkab Tulang Bawang yang terbengkalai, saat ini pihaknya belum dapat bertindak lebih jauh karena pelimpahan aset belum selesai hingga saat ini. Namun, pihaknya tetap akan mengamankannya.

“Aset tersebut merupakan aset Kabupaten Tulang Bawang yang dahulu digunakan oleh para kepala desa, dan saat ini pelimpahannya ke Kabupaten Mesuji belum selesai. Namun,. sebagai gantinya kami telah mendistribusikan kendaraan dinas roda dua hasil pengadaan Tahun Anggaran 2013 kepada seluruh kepala desa. Untuk aset-aset eks Kabupaten Tulang Bawang tersebut tetap kami amankan, baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak,” jelasnya.

Untuk kelanjutan pembangunan Kantor Bupati dan Gedung DPRD, dirinya mengatakan bahwa pada tahun ini telah dianggarkan.

“Untuk Pembangunan Fisik Kantor Bupati dan DPRD telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji pada APBD Tahun Anggaran 2015 dan Insya Allah pekerjaan mekanik dan kelistrikan serta perlengkapan perkantoran akan dianggarkan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, sehingga di awal Tahun 2016 Kantor Bupati dan DPRD sudah dapat digunakan. Namun, kita akan menyesuaikan dengan masa pemeliharaan (retensi) selama 6 bulan yang dikelola oleh pihak ketiga,” terangnya.