Raden Muhammad Ismail  Sosialisasikan Perda Kemandirian Pangan di Purwotani Lamsel

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail  menyosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) No.12/2017 tentang Kemandirian Pangan di Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/5/2022). Sosialisasi...

Raden Muhammad Ismail  Sosialisasikan Perda Kemandirian Pangan di Purwotani Lamsel

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail  menyosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) No.12/2017 tentang Kemandirian Pangan di Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/5/2022). Sosialisasi Perda juga dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi  masyarakat Purwotani sekailigus kembali mengingatkan masyatakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

“Sossialisasi Perda ini selain wadah ajang silaturahmi saya dengan masyarakat Purwotani khususnya agar juga masyarakat mengerti dan mengetahui apa yang dilakukan pemerintah pada Perda No.12/2017 tentang Kemandirian Pangan ini,” katanya.

Raden Muhammad Ismail sampai saat ini masih banyak persoalan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan kemandiran pangan. Salah satu yang mendasar adalah soal kelangkaan pupuk dan rendahnya harga gabah saat panen.

Kelangkaan pupuk itu pula yang dikeluhkan warga Purwotani. Warga juga mengeluhkan rusaknya akses jalan desa. Bahkan, jembatan di desa tersebut yang rusak sampai sekarang belum diperbaiki.

“Kelangkaan pupuk terjadi setiap tahun, dari dulu. Untuk bisa mewujudkan kemandirian pangan, maka masalah ini harus bisa diatasi,” katanya.

Raden Muhammad Ismail berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Purwotani kepada Gubernur dan kementerian terkait . Harapannya, kelangkaan pupuk bisa diatasi dan jembatan rusak bisa segera diperbaiki.

“Soal kelangkaan pupuk, silakan didata dan ajukan  melalui kelompok tani. Sebab, pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan pupuk itu lewat pengajuan dari Gapoktan,” katanya.