Pusat Kucurkan DAK Rp 28 M untuk Bangun dan Perbaiki Sarana Pendidikan di Lamsel

Iwan J Sastra/Teraslampung.com KALIANDA – Pemerintah pusat mengusurkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 28 miliar untuk perbaikan sarana pendidikan. Dana bantuan pendidikan yang berasal dari APBN itu, dikucurkan ke Kabupaten Lampung Selat...

Pusat Kucurkan DAK Rp 28 M untuk Bangun dan Perbaiki Sarana Pendidikan di Lamsel

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

KALIANDA – Pemerintah pusat mengusurkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 28 miliar untuk perbaikan sarana pendidikan. Dana bantuan pendidikan yang berasal dari APBN itu, dikucurkan ke Kabupaten Lampung Selatan melalui program kegiatan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015.

“Dana tersebut dipakai untuk membangun gedung perpustakaan sekolah, perbaikan gedung sekolah gedung laboraturium sekolah, dan gedung perpustakaan di 150 unit sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK,” kata Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Lamsel, Yusmardi,Jumat (11/9).

Menurut Yusmardi,   untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dinas pendidikan mendapatkan suntikan dana berkisar Rp3,9 miliar sampai Rp4 miliar dari APBD-Perubahan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2015.

Dana sebesar itu akan dipakai untuk membangun gedung SD, SMP, SMA dan satu unit gedung sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, dengan jumlah total penerima DAK sebanyak 26 unit sekolah.

“Kalau untuk membangun  RKB, kami belum bisa melaksanakan pekerjaanya. Sebab, masih menunggu peraturan bupati (Perbup). Dimana, saat ini masih menunggu hasil pengesahan revisi APBD perubahan dari pihak Provinsi, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat pembangunanya sudah dapat dilaksanakan,” katanya.