Puluhan Anggota DPRD Jakarta Gadaikan SK

Kantor DPRD Jakarta. (dok) JAKARTA, Teraslampung.com—Menggadaikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan anggota legislatif ternyata tidak hanya terjadi di daerah. Di DKI Jakarta, setidaknya 29 orang dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta diketahui t...

Puluhan Anggota DPRD Jakarta Gadaikan SK
Kantor DPRD Jakarta. (dok)

JAKARTA, Teraslampung.com—Menggadaikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan anggota legislatif ternyata tidak hanya terjadi di daerah. Di DKI Jakarta, setidaknya 29 orang dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta diketahui telah menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank DKI. Penggadaian SK dilakukan para anggota dewan untuk meminjam uang yang besarnya bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan pinjaman dengan agunan SK pengangkatan anggota DPRD. Sampai hari ini, Kamis (18/9) pihaknya mencatat sudah ada 29 anggota yang mengajukan pinjaman.

“Sampai saat ini baru 29 anggota DPRD DKI yang meminjam uang,” kata Zulfarshah, Kamis (18/9), tanpa mau menyebutkan nama-nama anggota Dewan yang menggadaikan SK.

Menurut Zulfarshah,  selain SK pengangkatan, mereka juga menyertakan slip gaji untuk pengajuan pinjaman. Hal ini memang biasa dilakukan oleh kalangan dewan dan salah satu bentuk program Bank DKI.

Untuk mengajukan pinjaman tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah mempunyai rekening Bank DKI dan mengagunkan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD DKI. Menurutnya, bunga pinjaman yang dibebankan juga bervariasi. Sedangkan besar pinjaman yang bisa diberikan maksimal mencapai Rp 500 juta.

“Anggota DPRD DKI juga memiliki rekening Bank DKI, jadi sah-sah saja,” kata dia.

Jika anggota dewan tidak bisa membayar angsuran, kata Zulfarshah, maka anggota DPRD DKI akan dibantu dari uang asuransi sehingga Bank DKI tidak khawatir meminjamkan uang kepada para wakil rakyat tersebut.

Sumber: beritajakarta.com