Mesin Absensi Elektronik Banyak Rusak, Kehadiran Pegawai di Lamsel Sulit Dipantau
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Mesin absensi sidik jari. (ilustrasi) KALIANDA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lampung Selatan, untuk sementara waktu menonaktifkan mesin absensi sidik jari pegawai negeri s...

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Mesin absensi sidik jari. (ilustrasi) |
KALIANDA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lampung Selatan, untuk sementara waktu menonaktifkan mesin absensi sidik jari pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalanya, hampir 95 persen mesin sidik jari yang terpasang ditiap-tiap Kantor Dinas/instasi lingkup Pemkab Lamsel, rusak dan tidak dapat difungsikan lagi.
“Untuk sementara para pegawai ditiap-tiap kantor Dinas/instasi menggunakan absensi manual (tertulis, red). Baik saat masuk maupun dan pulang kerja. Karena hampir semua absensi elektronik yang terpasang rusak,” ujar Kepala BKPL Lampung Selatan, Akar Wibowo, kepada Teraslampung.com, di ruang kerjanya, Kamis (18/9).
Menurut Akar, penggunaan absensi sidik jari yang telah berjalan sejak tahun 2012 lalu, sangat membantu BKPL Lamsel dalam memantau kedisiplinan waktu para PNS maupun THLS yang bekerja ditiap-tiap Kantor Dinas/instasi lingkup Pemkab Lamsel.
“Sejak adanya penggunaan absensi elektronik, kedispilinan jam kerja para pegawai disini (Lingkup Pemkab Lamsel, red) dapat terpantau dengan baik. Karena seluruh data kehadiran para pegawai dilingkungan Pemkab Lamsel, secara langsung masuk kedalam server yang ditempatkan di BKPL Lamsel,” ungkapnya.
Menurut Akar, kerusakan mesin absensi sidik jari pegawai di tiap-tiap kantor, rata-rata disebabkan oleh ulah tangan manusia yang sepertinya kurang mendukung adanya penggunaan absensi secara elektronik.
“Selain banyak jaringan kabel mesin absensi yang diputus secara paksa, kerusakan mesin sidik jari ini juga disebabkan listrik sering padam,” kata dia.