Polsekta Tanjungkarang Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kotabaru

Zainal Asikin/teraslampung.com Judi sabung ayam (ilustrasi/dok) BANDARLAMPUNG-Puluhan personel polisi Polsekta Tanjungkarang Timur bersenjata  lengkap menggerebek arena judi sabung ayam di kebun kakao milik warga di Jalan Dr Harun 2 Gan...

Polsekta Tanjungkarang Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kotabaru

Zainal Asikin/teraslampung.com

Judi sabung ayam (ilustrasi/dok)

BANDARLAMPUNG-Puluhan personel polisi Polsekta Tanjungkarang Timur bersenjata  lengkap menggerebek arena judi sabung ayam di kebun kakao milik warga di Jalan Dr Harun 2 Gang Swadaya, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Sabtu petang (11/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari lokasi penggrebekan, polisi mengamankan, 10 orang, delapan ekor ayam aduan beserta gelanggang dan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis.

Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Heru Andrian mengatakan, petugas datang ke lokasi penggrebekan di arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Dr Harun 2 Gang Swadaya, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung sekitar pukul 16.00 WIB. Penggrebekan yang
dilakukannya, berdasarkan atas informasi masyarakat dan hasil penyelidikan petugas di lapangan.

Dari lokasi penggrebekan, sambung Heru, petugas mengamankan 10 orang yang berada dilokasi sabung ayam dan beberapa barang bukti lain yakni, delapan ekor ayam aduan, galanggang dan 15 unit sepeda motor berbagai jenis yang ditinggalkan para pelaku di arena perjudian. Sedangkan
belasan orang lainnya, melarikan diri saat puluhan petugasnya merangsek masuk ke arena perjudian.

“Sepuluh orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan. Pada saat penggrebekan, mereka berada di lokasi  perjudian. Apakah mereka datang kelokasi itu hanya menonton sabung ayam atau memang mereka ikut berjudi, itu yang sedang kami selidiki. Yang jelas, masih kami  periksa dan
statusnya sebagai saksi,”kata Heru kepada wartawan, Minggu (12/4).

Kompol Heru Andrian menuturkan, pengrebekan di arena judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan adanya  perjudian di wilayah tersebut. Dengan adanya informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyeledikan dilokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, puluhan petugasnya dikerahkan untuk menggerebek. Namun, kedatangan petugasnya diketahui oleh para penjudi, sehingga puluhan orang yang saat itu berada dilokasi judi sabung ayam berlarian menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam
aduan.

“Mereka kabur meninggalkan sepeda motor dan ayam aduan, petugas lalu membawa sepeda motor, ayam aduan serta perlengkapan aduan ke Mapolsekta sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih
lanjut,”jelasnya.

Ditambahkannya, dari hasil keterangan sementara, bahwa di tempat arena sabung ayam dilokasi tersebut sudah berlangsung sejak lama dan dimulai dari pagi hingga sore hari. Untuk barang bukti sepeda motor yang diamankan, belum ada yang mengakui dan mengambil sepeda motor tersebut.

“Ya kalau ada yang mau mengambil, pemiliknya harus menunjukkan surat-surat resmi kendaraan dan akan kita periksa dulu ada keterlibatan atau tidak. Jika tidak terbukti, sepeda motor itu akan
diberikan,”terangnya.