Pilgub Lampung, Partai Hanura Usung Mustafa – Helmi Hasan

TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pimpunan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai Hanura) mengusung pasangan Mustafa – Helmi Hasan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilgub Lampung 2018. Keputusan DPP Hanura diumumkan DPD Pa...

Pilgub Lampung, Partai Hanura Usung Mustafa – Helmi Hasan

TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pimpunan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai Hanura) mengusung pasangan Mustafa – Helmi Hasan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilgub Lampung 2018. Keputusan DPP Hanura diumumkan DPD Partai Hanura Lampung, Minggu (15/10/2017).

Penetapan pasangan Mustafa – Helmi Hasan berdasarkan SK bernomor : SKEP/B/007/DPP-Hanura/IX/2017 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Sarifudin Suding pada 25 September 2017.

Ketua tim penjaringan DPD Partai Hanura Lampung, Yozi Rizal, mengatakan semua kader harus taat dan tunduk untuk ikut atas keputusan DPP Hanura tersebut.

“Hari ini semua DPC dari 15 kabupaten dan kota hadir disini dan kami semua menyatakan setuju dengan keputusan dari DPP,” ujarnya saat melakukan konfrensi pers di kediaman pribadinya, Minggu,(15/10/2017).

Menurut Yozi Rizal ada enam poin yang menjadi keputusan DPP Partai Hanura dalam mengusung Mustafa – Helmi Hasan.

Pertama, mengesahkan Mustafa sebagai calon Gubernur dan Helmi Hasan sebagai calon wakil gubernur, periode 2018-2023.

Kedua, menugaskan DPD Partai Hanura Lampung untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pemenangan bagi calon gubernur dan wakil gubernur.

Ketiga, Ketua DPD Partai Hanura Lampung wajib mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang telah disahkan DPP Hanura ke KPU Provinsi Lampung.

Keempat, lanjut dia surat keputusan ini berlaku setelah ditetapkan, dengan ketentuan, apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan, sebagai mana mestinya.

Kelima, surat keputusan ini dapat dibatalkan, apabila yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan DPP Partai Hanura, selambat-lambatnya 14 hari sebelum pendaftaran di KPU setempat.

Keenam, surat keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan, untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.

Mustafa adalah Bupati Lampung Tengah yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Lampung. Sedangkan Helmi Hasan merupakan putra asli Lampung Selatan yang saat ini menjabat sebagai Walikota Bengkulu. Helmi kabarnya baru mundur sebagai Ketua DPW PAN Bengkulu beberapa hari lalu.

TL/ILS