BBWS Mesuji Sekampung Diduga Serobot Tanah Warga, DPRD Lampung Utara Cek Lokasi
Teraslampung.com, Kotabumi--Tak terima tanahnya diklaim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Heni Ismaria mengadu kepada DPRD Lampung Utara. Hasilnya, pihak legislatif akan turun ke lokasi untuk memastikan status tanah tersebut.
"Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi diputuskan untuk turun ke lokasi," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar usai RDP, Rabu (15/7/2026).
Sengketa antara BBWS Mesuji Sekampung bermula saat pihak Heni hendak membuat sertifikat tanah itu kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, niat itu terpaksa kandas dikarenakan pihak BBWS mengklaim tanah tersebut milik mereka. Padahal, tanah itu merupakan hibah dari orang tua Heni.
Tak lama berselang, datanglah perwakilan BBWS ke rumah Heni. Di rumahnya, Heni diminta membuat pernyataan bahwa tanah itu memang milik BBWS. Lantaran merasa ketakutan, Heni terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
"Dalih BBWS, tanah itu milik mereka sesuai peta tahun 1980," katanya.
Adapun mengenai dugaan intimidasi dari BBWS kepada Heni, ia menjelaskan, pohak BBWS mengakui bahwa ada ketidakhati-hatian yang dilakukan oleh mereka terkait hal ini. Mereka hanya mengandalkan peta tanpa melihat patok di lapangan.
"Kalau klaim tanah BBWS tidak terbukti, mereka harus meminta maaf," terang dia.
Di tempat sama, Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin membenarkan bahwa tanah yang disengketakan itu merupakan milik keluarga Heni. Itu dibuktikan dengan surat hibah yang diketahui oleh Lurah Kotaalam pada tahun 2016 lalu.
"Candimas dulu masih masuk Kotaalam," katanya.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)